TAG
KSPI
Berita
Foto (13)
-
Said Iqbal Ingin Ajak Menaker Lihat Kondisi Buruh di Kawasan Industri Cilincing dan Bantargebang
Ada 2 hal yang mau disampaikan Said Iqbal, jika bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziya
-
Imbas Polemik JHT, Menaker Ida Fauziyah Bakal Temui Dua Serikat Buruh Hari Ini
Menaker Ida berencana bakal temui Dua Serikat Buruh Hari Ini, Imbas Polemik JHT tak kunjung usai.
-
Buruh Desak Menaker Cabut Aturan Baru Pencairan JHT dalam 7 Hari, KSPI: Jangan Main-main Lagi
Presiden KSPI Said Iqbal meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dalam kurang waktu tujuh hari.
-
Said Iqbal Desak Permenaker Dicabut Setelah Ada Instruksi Presiden: Jangan Akal-akalan Dalam Revisi
Said Iqbal mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencabut Peraturan Menaker (Permenaker)
-
Said Iqbal Beberkan 5 Sikap Partai Buruh dan Serikat Buruh setelah Jokowi Minta Aturan JHT Direvisi
Presiden KSPI Said Iqbal membeberkan respons Partai Buruh dan Serikat Buruh setelah Presiden Joko Widodo minta Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 direvisi.
-
Presiden FSPMI Desak Aturan Baru Soal JHT Dicabut, Menaker Diberi Waktu 2 Minggu
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz mendesak Kemnaker mencabut aturan baru terkai
-
Hari Ini, Buruh Gelar Demo di Depan Gedung Kemenaker RI, Berikut 2 Tuntutannya
KSPI dan Partai Buruh gelar demo di depan depan Kantor Kemenaker dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta hari ini, Rabu (16/2/2022).
-
KSPI Demo Desak Ida Fauziyah Cabut Permenaker Soal JHT, Ini Rangkaian Aksinya
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.
-
Besok Buruh Akan Unjuk Rasa Tuntut Menaker Diganti, Said Iqbal: Terlalu Pro Pengusaha
Seluruh serikat buruh di Indonesia akan melangsungkan aksi unjuk rasa pada Rabu (16/2/2022) besok.
-
Buruh Surati Presiden Jokowi Cabut Permenaker, Tolak Aturan JHT Cair Saat Usia 56 Tahun
Partai Buruh sudah mengirimkan surat kepada bapak Presiden Jokowi untuk segera Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 202
-
KSPI: Buruh akan Gelar Demo di Depan Gedung Kemnaker Jika Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun Tak Dicabut
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) angkat bicara soal peraturan baru yang dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja terkait JHT.
-
KSPI Minta Jokowi Copot Menaker Ida Fauziyah, Kebijakannya Dinilai Terlalu Menindas Buruh
"Kami minta Bapak Presiden Jokowi segera memecat Menteri Ketenagakerjaan, ganti dengan orang yang lebih memahami dunia usaha," ujar Said Iqbal
-
KSPI: Jangan-Jangan Anggaran Negara Habis, Mau Ambil Dana JHT?
KSPI menegaskan, JHT merupakan hak buruh sebagai tabungan pekerja ketika mereka terkena PHK dan mencairkannya untuk bertahan hidup.
-
Puluhan Ribu Buruh Siap Geruduk Kantor Kemenaker Tolak Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun
KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa memprotes aturan dan persyaratan pembayaran manfaaat peserta JHT harus berusia 56 tahun.
-
Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun, Dinilai Kejam hingga Muncul Petisi Penolakan
Terdapat kritik mengenai aturan JHT yang baru bisa cair saat usia 56 tahun. Pengamat menilai aturan kejam hingga adanya petisi penolakan.
-
Kecam Aturan Baru JHT, KSPI: Sepertinya Pemerintah Tidak Bosan Menindas Kaum Buruh
ketika buruh yang ter-PHK berusia 30 tahun, JHT buruh tersebut baru bisa diambil setelah menunggu 26 tahun, ketika usianya sudah mencapai 56 tahun.
-
Soal JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 tahun, KSPI Desak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Dicabut
KSPI mengecam keras sikap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang sudah mengeluarkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022
-
Jaminan Hari Tua Cair di Usia 56 Tahun Aturan Kejam, KSPI: Pemerintah Tidak Bosan Tindas Buruh
ketika buruh yang ter-PHK berusia 30 tahun, hak atas JHT-nya baru bisa diambil setelah menunggu 26 tahun ketika usianya sudah mencapai 56 tahun.
-
Buruh Tegaskan Tidak Ada Alasan Untuk Menunda Pemilu 2024
Kelompok aktivis buruh menegaskan penolakannya atas wacana yang bergulir terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
-
KSPSI dan KSPI Minta Laporan Terhadap Buruh di Banten Dicabut
KSPSI dan KSPI meminta agar Gubernur Banten untuk mencabut laporannya karena kalau ini tidak dilakukan justru akan memperkeruh suasana.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved