TAG
korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo
Berita
-
Anggota BPK Achsanul Qosasi Terima Rp 40 Miliar Malam Hari di Hotel Grand Hyatt Jakarta
Sebelum menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka, tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah mengantongi alat bukti yang cukup.
-
Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Tuding BPKP Ceroboh Hitung Kerugian, Minta Dihukum Ringan
Anang Achmad Latif menuding BPKP ceroboh dalam menghitung nilai kerugian negara dalam perkara korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Dirut PT SEI Ungkap Pembangunan Proyek BTS di Papua Dibayang-bayangi Ancaman Penembakan
Pembangunan BTS Kominfo di Papua dibayang-bayangi dengan gangguan keamanan, di antaranya adanya ancaman penembakan.
-
Hakim Minta Jaksa Cekal Konsorsium dan Subkontraktor Proyek BTS BAKTI Kominfo
Majelis hakim persidangan Johnny G Plate dkk memerintahkan jaksa untuk mengajukan pencekalan terkait perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Terungkap di Persidangan: Eks Dirut BAKTI Kominfo Tagih 'Fee' Proyek BTS 4G ke Konsorsium
Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam konsorsium mengaku harus menyetor commitment fee sebesar 10 persen.
-
Sebagian Dana Proyek Tower BTS Kominfo Ternyata Dipakai Money Game, Sisa 3 Persen untuk Bangun Tower
Sebagian uang proyek tower BTS BAKTI Kominfo ternyata ada yang dipakai untuk money game.
-
Terungkap, Ada Pekerjaan Utama Proyek BTS Dikerjakan Pihak Ketiga yang Tidak Terikat BAKTI Kominfo
Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan mengapa ada pekerjaan utama proyek BTS dikerjakan oleh pihak ketiga yang tidak terikat BAKTI Kominfo.
-
Hakim Perintahkan Jampidsus Kejagung Jerat Pejabat PPK BAKTI Kominfo Terkait Korupsi Tower BTS 4G
Hakim memerintahkan agar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung turut menjerat PPK BAKTI Kominfo dalam perkara korupsi pengadaan tower BTS.
-
Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Tower BTS Hari Ini Dengarkan Keterangan 2 Saksi
Pada persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum rencananya akan menghadirkan empat orang saksi.
-
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BTS Kominfo, 7 Orang akan Bersaksi untuk 3 Terdakwa
Tujuh saksi yang akan memberikan kesaksiannya di sidang di antaranya Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi Bakti.
-
Hakim Sindir Anggota Pokja BTS Kominfo yang Kembalikan Uang Rp 500 Juta
Anggota Pokja BTS Kominfo menerima uang panas dengan total Rp 500 juta yang diduga berasal dari kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G.
-
Hakim Minta Saksi Tak Ragu Jawab Pertanyaan Jhonny G Plate: Jangan Takut, Dia Bukan Menteri Lagi
Hakim Ketua Fahzal Hendri mengingatkan Arifin Saleh Lubis agar tak ragu dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan Jhonny G Plate.
-
Canda Hakim soal Hati Hello Kitty saat Tegur Intonasi Tinggi Johnny G Plate ketika Tanya Saksi
Hakim bercanda terkait hati hello kitty kepada Johnny G Plate lantaran intonasi suara yang meninggi saat bertanya kepada saksi sidang.
-
Saksi: Anggaran Proyek BTS 4G Rp 10,8 T Tak Libatkan Ahli, Baru Ada saat Proses Lelang
Ternyata, anggaran proyek BTS Rp 10,8 triliun tidak melibatkan ahli. Saksi mengatakan pelibatan ahli setelah kontrak lelang dilakukan.
-
Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba Bersaksi di Sidang Johnny G Plate dkk Hari Ini
Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo.
-
Sosok Bos Tambang Nikel, Terima Aliran Dana dari Kasus Korupsi BTS Kominfo
Profil Windu Aji Susanto, pemilik PT Lawu Agung Mining yang diduga ada keterkaitan dengan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
-
Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Ditolak Majelis Hakim
Hakim Ketua Fahzal Hendri menolak eksepsi yang diajukan tim Penasehat Hukum terdakwa Anang Achmad Latif.
-
Bantah Eksepsi, Jaksa Tegaskan Johnny G Plate Terima Uang Rp 17,8 M dalam Korupsi BTS 4G
Jaksa membantah eksepsi Johnny G Plate yang menyebut tidak menerima uang hingga fasilitas dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
-
Kejagung Minta Pengacara Terdakwa Korupsi BTS Serahkan Uang Pengembalian Rp 27 Miliar
Kejaksaan Agung memanggil Maqdir Ismail untuk menyerahkan uang Rp 27 miliar terkait perkara BTS Kominfo.
-
Sekjen NasDem Hadiri Sidang Johnny G Plate atas Perintah Surya Paloh & Berikan Dukungan Moril
Kehadiran Hermawi untuk mengikuti seluruh rangkaian persidangan serta mempelajari dokumen-dokumen yang terungkap di persidangan itu.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved