TAG
korban fintech
Berita
-
Direktorat Siber Polri Ungkap 7 Tindak Pidana yang Bisa Terjadi di Fintech
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtippidsiber) Bareskrim Polri mengungkap tujuh tindak pidana yang bisa terjadi dalam Fintech ilegal kepada masyarak
-
OJK Gandeng Bareskrim Polri Berantas Fintech Peer-To-Peer Lending llegal dan Investasi Ilegal
Namun, hal tersebut tidak menunjukkan identitas sesungguhnya dari pelaku di balik entitas tersebut.
-
Pinjaman Rp 5 Juta Nunggal 2 Bulan, Korban Fintech di Solo Ini Harus Bayar Rp 75 Juta
orban fintech atau pinjaman berbasis online terus bertambah seiring dibuka pos pengaduan yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya
-
Terjerat Utang Fintech Lending, Yi Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Polresta Surakarta
Korban peminjaman online atau Fintech Lending ilegal asal Solo berinisial Yi dicecar sebanyak 20 pertanyaan dari penyidik di Polresta Solo.
-
Laporkan Fintech ke Polisi, YI Merasa Malu Diiklankan 'Siap Digilir' untuk Lunasi Hutang!
Sosok wanita YI (51) merasa dipermalukan oleh aplikasi keuangan Fintech karena buat poster 'siap digilir hanya karena telat bayar hutang 2 hari!
-
Perempuan Diiklankan Dijual untuk Lunasi Utang Peminjaman Online, Ini Cara Fintech Gaet Korbannya
Perempuan berinisial YI (51) asal Solo, Jawa Tengah, menjadi korban pinjaman berbasis online (fintech) Incash.
-
Jebakan Maut di Balik Fintech Ilegal, Jatuh Banyak Korban dan Isu Rela 'Digilir' untuk Lunasi Utang
Selain YI (51), asal Solo, Jateng, ada enam orang warga lainnya yang juga menjadi korban pinjaman berbasis online tersebut.
-
Dipermalukan, Dipecat hingga Bunuh Diri, Ini Sederet Kisah Pahit Jadi Nasabah Pinjaman Online Ilegal
Kisah warga berurusan dengan perusahaan financial technologly ( fintech ) ilegal, menjadi korban pinjaman online ilegal kembali berulang.
-
5 Fakta Kasus Pinjaman Online Teror Nasabah: Sebar Iklan Yuliana Rela Digilir demi Utang 1 Juta
Dalam iklan Yuliana Indriati dituliskan rela digilir demi melunasi utang di aplikasi pinjaman online, fintech ilegal bernama Incash sebanyak Rp 1,54 j
-
Viral Korban Fintech Rela 'Digilir' untuk Lunasi Utang Rp 1,054 Juta, Ini Fakta yang Sesungguhnya
Kisah ini berasal beberapa waktu lalu, YI meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada sebuah perusahaan fintech pinjaman online, Incash.
Korban Fintech Mengadu ke LBH, Nunggak 2 Bulan Diminta Didenda Puluhan Juta
Bahkan, ada korban yang ditangani LBH Soloraya yang menunggak membayar hingga dua bulan dan dendanya mencapai puluhan juta Rupiah
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved