TAG
Ketua MKMK Sukma Violetta
Berita
Foto (9)
-
Guntur Hamzah Ubah Substansi Putusan MK Terkait Pencopotan Aswanto, MKMK Beri Teguran Tertulis
Sebagai informasi Pasal 41 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 ada tiga sanksi pelanggaran yang dapat diberikan oleh MKMK terhadap pelaku.
-
Patrialis Akbar Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Hakim konstitusi Patrialis Akbar secara sah dan terbukti melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi t
-
Majelis Kehormatan MK Bacakan Hasil Sidang Etik Patrialis Akbar Malam Ini
Putusan MKMK yang akan dibacakan nanti malam itu menyangkut dua hal yakni mengenai jenis pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved