TAG
ketentuan donor organ
Berita
-
Pemerintah Larang Jual Beli Organ Tubuh, Jaringan Tubuh Hanya Dapat Didonorkan secara Sukarela
Pemerintah larang jual beli organ tubuh, transplantasi jaringan tubuh hanya dapat didonorkan. Aturan tersebut tercantum dalam PP Nomor 53 Tahun 2021.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved