TAG
Keserentakan pemilihan umum
Berita
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Lamhot Sinaga: DPR Berkewajiban Revisi UU Pemilu
Selain memperbaiki tata kelola politik daerah, pemisahan pemilu juga dianggap dapat meringankan beban pemilih. Sebab, kata Lamhot, pemilih tidak lagi
-
MK Serahkan Rumusan Masa Transisi Pemilu-Pilkada ke DPR dan Pemerintah
Ketentuan baru menyatakan bahwa Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR, dan DPD digelar lebih dahulu. Setelah jeda waktu dua hingga dua setengah tahun
-
Draft RUU Pemilu Atur Keserentakan Pemilu Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi
Tindaklanjut putusan MK itu, pihak DPR RI sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Pemilu.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved