TAG
Kemenhub Longgarkan PSBB
Berita
-
Bus AKAP Kembali Diperbolehkan Beroperasi, Ini Aturan Ketat untuk Calon Penumpang
Meski moda transportasi sudah beroperasi, namun terkait untuk mudik masih dilarang sesuai dengan aturan yang sudah diterapkan sejak 24 April 2020.
-
Anggota DPR Khawatir Pelonggaran Transportasi Umum akan Sebarkan Virus Corona ke Daerah
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada saat ini saja tidak berjalan efektif dan tidak seragam daerah yang satu dengan lainnya.
-
Penerbangan, Kereta Api, Bus, Dibuka Kamis 7 Mei 2020, Mudik Dilarang, 4 Syarat Boleh Bepergian
Seluruh moda transportasi umum, pesawat terbang, kereta api, kapal laut, dan bus kembali beroperasi mulai Kamis 7 Mei 2020.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved