TAG
Kemendag
Berita
Foto (19)
-
Kemendag Amankan Baja Lembaran Lapis Seng Senilai Rp23,76 Miliar, Diduga Tak Berstandar SNI
Kemendag akan memanggil pelaku usaha yang melanggar ketentuan SNI baja lembaran lapis seng untuk melakukan klarifikasi.
-
Kemendag Targetkan Ekspor RI di 2025 Tumbuh 7,1 Persen Jadi 294,45 Miliar Dolar AS
Kemendag akan terus meningkatkan target ekspor hingga 2029 atau senilai 405,69 miliar dolar AS.
-
Dukung UMKM Tembus Pasar Internasional, Kemendag Luncurkan Pekan Pengembangan Ekspor
Menteri Perdagangan Budi Santoso membuka Pekan Pengembangan Ekspor pada Selasa, (3/12) di Surabaya, Jawa Timur.
-
Lagi, Pengusaha SPBU di Sleman Yogyakarta Diduga Curang: Takaran Kurang, Konsumen Rugi Rp1,4 Miliar
Penindakan pada SPBU di Sleman sendiri menjadi tindak lanjut Kemendag dari pengaduan masyarakat.
-
Materi SKB Kemendag RI CPNS 2024 untuk Jabatan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama
Berikut kisi-kisi materi SKB CPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Tahun 2024 untuk jabatan Penyuluh Perindustruan dan Perdagangan Ahli Pertama.
-
Kemendag Ungkap Ketergantungan RI Terhadap Impor untuk Penuhi Kegiatan Produksi
Indonesia masih menghadapi ketergantungan yang cukup besar terhadap impor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan barang modal
-
Berakhir Desember 2024, Pemerintah Berpeluang Perpanjang Masa Kerja Satgas Impor Ilegal
Pelaku usaha yang melanggar akan ditindak secara hukum sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Jejak 2 Kasus Impor Gula yang Ditangani Kejaksaan Agung, Jerat Eks Mendag Hingga Pejabat Bea Cukai
Kejagung juga menangani kasus dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai 2023 di Dumai, Riau.
-
Bappebti Perpanjang Waktu Pemenuhan Syarat PFAK Bagi Exchanger Kripto, Ini Respons Industri
Exchanger yang terdaftar sebagai CPFAK diizinkan untuk mengajukan permohonan PFAK setelah berhasil menjadi anggota Bursa Berjangka.
-
Jaga Stabilitas Harga, Anak Buah Zulkifli Hasan Minta Bantuan Pedagang Pasar Pantau Harga Pangan
Komunikasi antar asosiasi saat ini belum optimal, sehingga mendorong mereka untuk membangun sistem komunikasi yang lebih efektif.
-
Berbeda dari Kominfo dan Kemenkop UKM, Kemendag Izinkan Aplikasi Temu Beroperasi di Indonesia
Temu memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator.
-
Aplikasi Temu Masih Coba Masuk RI, Kemendag: Ini Era Digitalisasi, Kita Tidak Bisa Menghindar
Temu, yang dikhawatirkan bisa mengancam keberadaan UMKM lokal karena model bisnis mereka, masih berusaha untuk memasuki pasar Indonesia.
-
Bursa Komoditas Strategis Diharapkan Bisa Mendorong Transparansi dan Efisiensi Perdagangan CPO
Sebagai produsen CPO terbesar di dunia, Indonesia memerlukan sistem tata kelola dan mekanisme perdagangan yang lebih efisien dan transparan.
-
PPPK Kemendag 2024: Syarat Umum, Syarat Khusus, Dokumen yang Diunggah, dan Gaji
PPPK Kemendag 2024 dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Berikut ini syarat umum, syarat khusus, dokumen yang diunggah, dan gaji tertinggi Rp 8.474.250.
-
Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 M Disita BPOM-Kemendag, Ini Dampak Kesehatannya yang Sering Ditemukan
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan bahwa temuan kosmetik impor ilegal yang diamankan berjumlah 415.035 pieces (970 item).
-
Kemendag: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Berpotensi Menimbulkan Sengketa Dagang di WTO
Kebijakan kemasan polos dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.
-
Kemendag Khawatir Rancangan Permenkes Soal Rokok Kemasan Polos Bisa Ganggu Hak Pedagang
Kemendag belum dilibatkan dalam perumusan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
-
Ekspor Sedimen Laut Dikhawatirkan Berdampak Buruk ke Lingkungan, Begini Antisipasi Kemendag
Kemendag meminta masyarakat tak mengkhawatirkan kembali dibukanya keran ekspor sedimen laut.
-
Berpotensi Terjadi Penyalahgunakan, Kemendag Awasi Pemanfaatan AI di Perdagangan Digital
Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) diyakini memiliki potensi yang bisa dimanfaatkan di sektor perdagangan digital.
-
Kemenperin Belum Bisa Hitung Besaran Dampak Pemberantasan Barang Impor Ilegal
Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp 20,22 miliar hasil penindakan Satuan Tugas Barang Impor Ilegal.