TAG
Kelomang
Berita
-
Bawa 130 Kelomang, Seorang WNI 21 Tahun Ditangkap di Okinawa Jepang, Mengaku Tak Tahu Itu Dilarang
Seorang pria Indonesia berusia 21 tahun ditangkap polisi Jepang karena mengambil 130 kelomang (Coenobita) yang termasuk ke dalam mahluk dilindungi UU.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved