TAG
Kelas BPJS Kesehatan
Berita
-
Pemerintah Sederhanakan Sistem Kelas Rawat Inap 1,2,3 Jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sederhanakan kelas rawat inap 1,2 dan 3 jadi kelas rawat inap standar (KRIS)
-
Uji Coba Kelas Standar BPJS Dimulai Tahun Ini, Ada Wacana Sistem Rujukan Berjenjang Dipangkas
Uji coba layanan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan dimulai tahun ini, BPJS berencana pangkas sistem rujukan berjenjang.
-
LaNyalla Sesalkan Penonaktifan BPJS Warga Miskin Jatim
Ketua DPD RI mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menonaktifkan status 622.986 warga miskin sebagai peserta BPJS.
-
Sepanjang 2021, BPJS Kesehatan Verifikasi Klaim Covid-19 Sebanyak 2,3 Juta Kasus
Hingga 30 November 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 229.514.068 jiwa.
-
Kelas BPJS Kesehatan Tidak Dihapus Tahun Depan, namun Ada Perbedaan Kategori PBI dan non-PBI
Kelas BPJS Kesehatan tidak dihapus tahun depan, namun ada perbedaan kategori PBI dan non-PBI. Kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI.
-
Mulai 2022, BPJS Kesehatan akan Hapus Kategori Kelas, Bakal Diganti KRIS
Mulai 2022, BPJS Kesehatan akan hapus iuran kategori kelas dan menggantinya dengan KRIS JKN.
-
Lewat JKN-KIS, Karyawan Swasta Ini Berupaya Jamin Kesehatan 7 Anggota Keluarganya
Meski merasa agak berat, Wayan tetap berupaya menjamin kesehatan tujuh anggota keluarganya sebagai peserta program JKN-KIS.
-
Kategori Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus Mulai Tahun 2022, Berikut Penjelasannya
Diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menghapus kategori kelas rawat inap mulai tahun 2022.
-
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai Tahun 2022, Iuran Bakal Diseragamkan Jadi KRIS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menghapus kategori kelas dalam layanan rawat inap.
-
Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus Mulai Tahun 2022, Iuran Diseragamkan jadi KRIS
Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus mulai tahun 2022 dan iuran akan diseragamkan menjadi KRIS. Lihat selengkapnya di sini.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved