TAG
Kejaksaan Tinggi DKI
Berita
Foto (1)
-
Ahli dari Kejati DKI: Lembaga Akuntan Dapat Hitung Kerugian Negara
Selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan lembaga akuntan dapat menghitung kerugian negara.
-
Penyidik Kejati DKI: Nama Tersangka Sudah Ada saat Penyidikan
Jaksa penyidik memastikan, berdasar dua keterangan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu listrik, Dahlan Iskan kuat terlibat.
-
Besok, Kejaksaan Beberkan Bukti Baru Kasus Dahlan Iskan
Sunarto menyebutkan bukti baru yang ditemukan tersebut berupa surat, namun dia menolak menjelaskan lebih lanjut perihal surat tersebut.
-
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Harus Prosedural
Pakar hukum pidana Universitas Krisnadwipayana, Made Darma Weda, mengatakan penyidikan sebuah perkara harus sesuai Pasal 1 ayat 2 KUHAP.
-
Gugat Kejaksaan, Dahlan Iskan Hadirkan Tiga Ahli di Persidangan
Tim kuasa hukum Dahlan Iskan mengajukan tiga ahli dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Pengacara Dahlan Iskan akan Gunakan Keterangan Kajati DKI Jakarta
Pengacara Dahlan Iskan , Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan menggunakan keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
-
Ada Apa dengan Dahlan Iskan yang Mendadak Banjir Jeratan Korupsi? Temukan di AIMAN Kompas TV
Ternyata istri saya yang benar. Sewaktu saya meminta izin istri saya, untuk menjadi Dirut PLN, istri saya menolak. Itulah curhatan Dahlan Iskan.
-
Yusril: Dahlan Iskan Tidak Langsung Memeriksa ke Lapangan
Apabila, proyek tersebut tidak menggunakan multi years, maka pembangunan Gardu Induk itu tidak terlaksana.
-
Dahlan Iskan Pilih Diam, Yusril yang Bicara
Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembangunan 21 gardu listrik yang diduga merugikan negara Rp 1.06 triliun.
-
Diperiksa 9 Jam, Dahlan Iskan Dicecar 79 Pertanyaan
Kata Yusril, Kejaksaan selanjutnya akan mengevaluasi dan mendalami setiap jawaban yang diberikan Dahlan.
-
Jauh-jauh dari Banten, Widya Bawakan Dua Kuntum Mawar untuk Dahlan Iskan
Dia membawa dua ikat bunga mawar merah dan putih yang akan diberikan secara langsung kepada Dahlan Iskan.
-
Jero Wacik Hingga Pejabat Kemenkeu Akan Diperiksa
Kita ikuti perkembangannya (pemeriksaan Dahlan Iskan) dulu untuk Jero Wacik
-
Dahlan Iskan Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan
Ini merupakan pemeriksaan perdana untuk Dahlan setelah Kejati menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (5/6/2015) hari ini.
-
Usai Diperiksa, Dahlan Iskan Hampir Masuk ke Mobil Kajati DKI, Bukan Mobilnya
Untung saja, sang ajudan segera memberitahukannya. "Pak, di sana (mobilnya)," kata ajudan.
-
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Dicekal
Menurut Adi, pencegahan bepergian ke luar negeri Dahlan ini berlaku hingga enam bulan
-
Sempat Tidak Hadir, Kejati DKI Jakarta Tidak Menahan Dahlan Iskan
Walau ditetapkan sebagai tersangka, Kejati DKI Jakarta ternyata tidak menahan Dahlan Iskan.
-
Dinilai Kooperatif, Dahlan Iskan Belum Ditahan
meskipun berstatus tersangka, namun mantan Menteri BUMN itu tidak ditahan.
-
Pencuri Air di DKI Akan Dihukum Secara Perdata
Pencurian air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jakarta akan diperlakukan secara perdata
-
Eksekusi Aset Chevron, Jaksa Sita Uang Rp100 Miliar dan 18 Mobil
Putusan MA tersebut selain menghukum terdakwa Ricksy dan Herland Bin Ompo kurungan penjara 6 tahun.
-
Kejati DKI Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Lift Kemenkop
Kejati DKI terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengadaan 8 unit lift di Kementerian Koperasi dan UKM Tahun Anggaran 2012 senilai 23,2 miliar.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved