TAG
Kecamatan Kintap
Berita
-
IRT Terdakwa Pemalsu Sertifikat Tanah Akhirnya Ditangkap di Jakarta Setelah DPO 6 Tahun Lamanya
RL yang melarikan diri dan tinggal di Jakarta dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Tanahlaut tanpa perlawanan. Ia dikenakan hukuman 10 bulan penjara
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved