TAG
Kanwil Hukum dan HAM Riau
Berita
-
Lagi, Warga Asing Punya KTP Indonesia, MZ Hanya Disanksi Dipulangkan ke Malaysia dari Pekanbaru
MZ terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian karena memiliki dokumen kependudukan Indonesia seperti KTP, Kartu Keluarga dan akta kelahiran.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved