TAG
Kafarat Jima
Berita
-
Kafarat Jima', Ini Hukuman bagi Orang yang Melakukan Hubungan Badan di Siang Hari saat Bulan Ramadan
Melakukan hubungan badan di siang hari saat puasa, adalah suatu yang terlarang dan menjadikan batalnya puasa dan bisa dikenakan kafarat jima'.
-
Apa itu Kafarat Jima'? Denda Karena Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari di Bulan Ramadan
Kafarat Jima' merupakan denda yang dikenakan kepada orang yang membatalkan puasa karena melakukan hubungan suami istri di siang hari saat ramadhan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved