TAG
Jokowi Umumkan PPKM Darurat
Berita
-
Pemerintah Putuskan PPKM Darurat, DPR Kombinasikan WFO dan WFH
Pemerintah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
-
Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Darurat yang Akan Diberlakukan Mulai 3 Juli 2021
PPKM Darurat berbeda dengan PPKM Mikro yang sebelumnya telah diberlakukan pemerintah.
-
Diketok Presiden, Pimpinan DPR Minta Implementasi PPKM Darurat Dioptimalkan
"Sepenuhnya saya dukung PPKM Darurat, yang penting implementasinya harus optimal," kata Gus Muhaimin di Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.
-
Ini Daftar 122 Kabupaten dan Kota yang Akan Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021
Jokowi mengumumkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
-
Ini 15 Poin Penting Terkait Pemberlakuan PPKM Darurat yang Diberlakukan Mulai 3 Juli 2021
Presiden Jokowi menjelaskan alasan pemerintah menerapkan PPKM Darurat selama kurang lebih dua pekan tersebut.
-
PPKM Darurat Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021, Jokowi: Patuhi Aturan Ini Demi Keselamatan Kita Semua
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk Jawa dan Bali.
-
PPKM Darurat Berlaku Mulai Sabtu Lusa, Jokowi Minta Masyarakat Tenang dan Patuhi Aturan
Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk memastikan penerapan PPKM Darurat berjalan efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19
-
BREAKING NEWS Jokowi Umumkan PPKM Darurat Berlaku Mulai Sabtu 3 Juli Sampai 20 Juli
Jokowi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diterapkan pada 3-20 Juli 2021.
-
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali Mulai 3 Juli-20 Juli 2021
Presiden akan memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Ini pernyataan lengkap Jokowi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved