TAG
Jokowi Berlakukan PPKM Darurat
Berita
-
Anies Tegaskan DKI Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021: Kita Sudah Berkoordinasi
Anies menyampaikan DKI Jakarta siap melaksanakan PPKM Darurat yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
-
Luhut: Kepala Daerah yang Tidak Terapkan PPKM Darurat Bisa Diberhentikan Sementara
Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19, yang kasus hariannya kini sudah di atas 20 ribu.
-
Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Darurat yang Akan Diberlakukan Mulai 3 Juli 2021
PPKM Darurat berbeda dengan PPKM Mikro yang sebelumnya telah diberlakukan pemerintah.
-
Din Syamsuddin Minta Pemerintah Nyatakan Negara dalam Keadaan Darurat Covid-19
Din meminta pemerintah tidak ragu untuk melakukan penutupan wilayah atau lockdown untuk mengatasi pandemi Covid-19.
-
Ini Daftar 122 Kabupaten dan Kota yang Akan Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021
Jokowi mengumumkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
-
Kegiatan di Masjid akan Ditutup Sementara Karena PPKM Darurat, PP Muhammadiyah: Bisa Dimarahi Tuhan
Pengurus Masjid di daerah yang masuk dalam zona merah dapat menginisiasi kebijakan untuk menaati protokol kesehatan ketat.
-
Ini 15 Poin Penting Terkait Pemberlakuan PPKM Darurat yang Diberlakukan Mulai 3 Juli 2021
Presiden Jokowi menjelaskan alasan pemerintah menerapkan PPKM Darurat selama kurang lebih dua pekan tersebut.
-
BREAKING NEWS, Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Sampai 20 Juli
Presiden Jokowi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diterapkan pada 3-20 Juli 2021.
-
BREAKING NEWS - Jokowi Berlakukan PPKM Darurat Mulai Besok Sabtu 3 Juli 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan PPKM darurat untuk wilayah Jawa dan Bali, mulai besok Sabtu 3 Juli-20 Juli 2021.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved