TAG
Jaminan Kematian (JKm)
Berita
-
Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM untuk Ojol, Ojek Pangkalan, Hingga Kurir
Pemerintah mengumumkan sejumlah paket stimulus ekonomi 2025, di antaranya diskon Iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen.
-
Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Serbu 128 Kelurahan di Jakarta
BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi masif tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di 128 kelurahan di DKI Jakarta.
-
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, inDriver Fasilitasi Driver Ojol dengan Program JKN dan JKM
Pengemudi akan menerima manfaat jaminan sosial berdasarkan ketentuan JKK dan JKM hanya dengan melakukan pembayaran iuran
-
Daftar 6 Jenis Program Jaminan Sosial: JKN, JKK, JHT, JP, JKM dan JKP
Semua program jaminan sosial mempunyai prinsip, tujuan, coverage dan manfaat yang berbeda. Simak 6 jaminan sosial yang ada di Indonesia.
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pembayaran Santunan JKK dan JKM Bagi Korban Tenggelamnya KMP Yunicee
BPJS Ketenagakerjaan memastikan pembayaran santunan kepada seluruh peserta yang menjadi korban dalam musibah tenggelamnya KMP Yunicee.
-
BPJAMSOSTEK Bayarkan Santunan Kematian Kepada Keluarga Musisi Arry Syaff
Musisi yang memiliki nama lengkap Arry Syafriadi tersebut merupakan vokalis dari grup band Cockpit yang terdaftar pada BPJAMSOSTEK.
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja 'Work From Home' Tetep Dapat Perlindungan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan Suci Rahmad menyampaikan para pekerja dengan metode work from home (WFH) tetap mendapat perlindungan kerja.
-
BPJS Watch: Kenaikan Manfaat JKK dan JKm untuk Kesejahteraan Pekerja dan Ahli Waris
Sejak Januari sampai 30 September 2019 lalu, BP Jamsostek telah meberikan manfaat JKK untuk 13 ribu kasus kecelakaan kerja dengan biaya klaim sebesar
-
Bikin Geleng-geleng Kepala! Ini Jaminan Google untuk Karyawannya yang Meninggal Dunia
Itu berarti, sebagian besar dari 34 ribu karyawan Google yang tinggal di Amerika Serikat dapat memperoleh manfaat dari fasilitas ini.
-
BPJSTK Berikan Santunan 48 Kali Upah Bagi Ahli Waris Korban Kebakaran Swiss-Belhotel
Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan dengan perhitungan upah sehari dikalikan 30 hari kerja kemudian dikalikan 48 kali upah harian.