TAG
ibadat tatap muka
Berita
-
Gereja Katedral Mulai Gelar Ibadat Tatap Muka, Jemaat Dibatasi Hanya 20 Persen
Pembukaan kegiatan ibadat ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Keuskupan Agung Jakarta Nomor 472/3.5.1.2/2021 terkait izin memulai
-
Keuskupan Agung Jakarta Terbitkan SK, Gereja-gereja di DKI Boleh Gelar Ibadat Tatap Muka
Kegiatan peribadatan tatap muka diizinkan mulai 24 Agustus 2021 untuk seluruh gereja yang tergabung dalam KAJ.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved