TAG
Ibadah Haji 2020 batal
Berita
-
Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 Kembali Dibatalkan Jika Wabah Covid-19 Tak Kunjung Mereda
Kemenag kembali melakukan pembatalan pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi pada tahun depan apabila wabah virus corona tak kunjung mereda.
-
Kemenag Beberkan 3 Skema Pemberangkatan Haji Tahun 2021, Termasuk Antisipasi Masih Ada Covid-19
Nizar menuturkan, pengurangan kuota menjadi 50%, juga akan berdampak pada penambahan biaya.
-
Ini 13 Warga Indonesia yang Beruntung Bisa Tunaikan Ibadah Haji 2020 di Tanah Suci
Menteri Agama Fachrul Razi Razi mengatakan, kuota jemaah haji 2020 untuk Indonesia ada 221.000 orang.
-
Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Ibadah Haji Terbatas Dimulai 29 Juli 2020
Haji tahun ini juga dibatasi hanya sekitar 1.000 jamaah di tengah pertempuran melawan penyebaran Covid-19.
-
Komnas Haji Minta Pemerintah Lindungi WNI yang Jalani Haji Terbatas di Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk mengadakan ibadah haji terbatas hanya untuk orang yang sedang berada atau yang berdomisili di negara itu.
-
Buntut Pembatalan Haji, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Dana Haji Larinya Tidak Jelas ke Mana
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menilai dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya ke mana.
-
Sudah Ada 58 Jemaah Haji Ajukan Pengembalian Setoran
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Kementerian Agama mengungkapkan sudah ada 58 jemaah reguler yang mengajukan pengembalian setoran pelunasa
-
TUH KJRI Jeddah Tolak Permintaan Layanan Haji Mujamalah dari Indonesia
Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah menolak permintaan komitmen layanan haji mujamalah 1441H/2020M.
-
Jika Vaksin Corona Belum Ditemukan, Haji 2021 Hanya Setengah Kuota, Jemaah Lansia Jadi Prioritas
Jika vaksin virus corona belum ditemukan, maka Pemerintah kemungkinan hanya akan memberangkatkan 50 persen kuota jemaah pada tahun 2021.
-
Menag Soal Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020: Tidak Ada Niatan untuk Langkahi DPR
Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait peniadaan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 yang diputuskan Kemenag beberapa saat yang lalu.
-
Klarifikasi Menag Soal Haji: Presiden Minta Deadline Haji Diundur Dari 20 Mei ke 1 Juni
Fachrul Razi mengatakan pada awalnya tenggat waktu atau deadline keputusan soal pemberangkatan haji akan diumumkan pada tanggal 20 Mei 2020.
-
MUI Setuju Tak ada Calon Jemaah Haji Berangkat Tahun Ini, Dasar Syariahnya Kuat
Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan keputusan Menag membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020 sudah memiliki dasar syariah yang kuat.
-
Jemaah Haji 2020 Tak Daftar Lagi Tahun Depan, Bisa Ambil Biaya Pelunasan Tapi Bukan Setoran Awal
Kemenag mengingatkan dana yang bisa diambil hanya biaya pelunasannya, bukan setoran awal Rp 25 juta.
-
Ibadah Haji Dibatalkan, Pimpinan DPR : Demi Keselamatan Umat
Menurut Dasco, dalam pelaksanaan haji pastinya membutuhkan persiapan yang matang, misalnya terkait makanan, penginapan dan lain sebagainya.
-
Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Calon Jemaah Bisa Minta Kembali Uang Setoran Pelunasan
Setelah pemberangkatan haji 2020 dibatalkan, Kementerian Agama memberikan pilihan bagi para calon jemaah bisa meminta kembali uang setoran pelunasan.
-
Pastikan Dana Calon Jamaah Haji Aman, Ali Ngabalin: Saya Yakin Tak Ada yang Ingin Tarik Uangnya
Pemerintah baru saja memutuskan bahwa Ibadah Haji 2020 resmi dibatalkan akibat pandemi Virus Corona.
-
Curhatan Calon Jamaah Haji yang Telah Setor Rp 340 Juta: Ibadah Itu Intinya Ada Sabarnya Juga
200 ribu lebih calon jamaah haji batal berangkat ke tanah suci akibat Virus Corona.
-
Haji 2020 Dibatalkan, Pengusaha Travel Berharap Calon Jemaah Tak Ajukan Refund
bagi para calon jamaah haji yang memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji dan meminta pengembalian dana harus melengkapi data
-
Pengembalian Setoran Haji, Bagaimana Bagi Jemaah yang Sudah Meninggal?
bagi jemaah haji yang seharusnya berangkat haji tahun 2020 namun sudah wafat, pengembalian setoran bisa dilakukan oleh ahli warisnya.
-
Ibadah Haji 2020 Dipastikan Batal, Bagaimana Prosedur Refund Setoran Lunas Haji Reguler?
Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441H/2020M.