TAG
hukumnya mubah
Berita
-
PBNU Nyatakan Vaksin AstraZeneca Suci dan Dapat Digunakan Dalam Kondisi Normal
(PBNU) melalui Lembaga Bahtsul Masail PBNU menyatakan vaksin AstraZeneca adalah mubah (boleh) digunakan bukan hanya karena tidak membahayakan melainka
-
Bahtsul Masail PBNU Nyatakan Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan Karena Suci dan Tidak Membahayakan
Lembaga Batsul Masail PBNU menyatakan dalam kesimpulannya vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena tidak membahayakan dan suci.
-
5 Alasan MUI Perbolehkan Vaksin AstraZeneca Meski Memakai Tripsin Babi
Sidang fatwa MUI memutuskan bahwa vaksin produksi AstraZeneca ini hukumnya haram tetapi diperbolehkan penggunaannya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved