TAG
Herry Rudolf Nahak
Berita
Foto (1)
-
Kerugian Jemaah First Travel Mencapai Rp 848 Miliar
Dari Jumlah itu, hanya 14 Ribu jemaah yang sudah diberangkatkan ke tanah suci Mekkah.
-
Bos First Travel Dijerat Kasus Baru Terkait Kepemilikan 9 Airsoft Gun dan 10 Butir Peluru
Kami belum mendalami kepemilikan tersebut, kami masih fokus pada kasus First Travel dulu,"
-
Bos First Travel Punya Restoran di Inggris Dibeli Seharga 700 Ribu Poundsterling
Herry Rudolf mengungkapkan bahwa restoran tersebut dibeli dengan harga 700 ribu poundsterling.
-
Jadi 'Brand Ambassador' First Travel, Syahrini Bakal Diperiksa Polisi
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri rencananya segera memeriksa sejumlah artis yang mempromosikan First Travel.
-
Bos First Travel Jaminkan Rumah dan Mobil Mewahnya Karena Punya Utang Rp 80 Miliar
Bos First Travel ternyata sudah menjamikan rumah mewahnya di Bogor dan beberapa kendaraan miliknya, termasuk kantor First Travel.
-
Bos First Travel Punya Utang Kepada Sejumlah Hotel di Arab Saudi Sebesar Rp 24 Miliar
PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel memiliki utang perusahaan dengan jumlah yang besar, hingga mencapai Rp 24 miliar.
-
Polisi Tunggu Izin Pengadilan Sita Rumah Mewah Bos First Travel
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan menyita rumah milik Direktur First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa.
-
Pemanggilan Viktor Laiskodat di Bareskrim Tunggu Sidang MKD
"Ya pertama kan di MKD dulu. MKD yang putuskan. Hak imunitas harus kita hargai. Karena itu konstitusional,"
-
Bareskrim Sebut Akan Ada Tersangka Baru Dalam Kasus First Travel
Polisi membuka peluang adanya tersangka baru dari kasus dugaan penipuan penyedia jasa perjalanan umrah, First Travel.
-
Wanita Ini Seruduk Kerumunan Wartawan di Bareskrim, Ternyata Agen Umroh First Travel
"Harusnya berimbang dong pak, rombongan saya kan diberangkatkan. Intinya kami keberatan, karena hingga 2017 masih diberangkatkan,"
-
Diperkirakan Raup Rp 550 Miliar Dari Ribuan Jemaah, Saldo Di Rekening First Travel Hanya Rp 1,3 Juta
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan dua direksi PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai tersangka.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved