TAG
Hendrasmo
Berita
-
Direktur Utama RRI Klaim Tak Ada PHK Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran
Dalam rapat, Hendrasmo mengatakan bahwa RRI mulanya RRI mendapatkan pemotongan anggaran sebesar Rp 334 miliar.
-
Gelar Pekan Tilawatil Quran Selama Ramadan, LPP RRI Gandeng Banyak Ponpes di Indonesia
Radio Republik Indonesia (RRI) menggelar kegiatan Pekan Tilawatil Quran (PTQ) LPP RRI ke-54 selama bulan Ramadan 1445 hijriah.
-
Dirut LPP RRI Sebut 11 September 1945 Jadi Hari Bersejarah Dunia Radio Indonesia
Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo mengatakan, tanggal 11 September 1945 merupakan hari bersejarah untuk dunia radio di Indonesia.
-
Klub Bogor City Raih Gelar Juara RRI Cup U-16 2023 di Jakarta
Klub Bogor City meraih gelar juara dalam ajang RRI Cup U-16 Tahun 2023 yang berlangsung di Pancoran Soccer Field
-
Komitmen Dukung Kemenkop UKM Majukan UMKM Indonesia
UMKM mampu menjadi tonggak penopang ekonomi Indonesia, terutama dalam situasi krisis ekonomi di Tanah Air.
-
Usai Melalui Proses Penilaian, RRI Terpilih Jadi Sekretariat Lembaga Penyiaran Dunia
RRI mengalahkan delapan negara anggota lain yang mencalonkan menjadi sekretariat yakni, Cina, India, Australia, Korea, Thailand, Vietnam, dan lainnya.
-
KH Maruf Amin Mengapresiasi Dan Menyambut Baik Digelarnya Pekan Tilawatil Quran RRI Ke-52
Wakil Presiden KH Maruf Amin dijadwalkan akan membuka secara resmi Pekan Tilawatil Quran (PTQ) RRI Ke-52 Tingkat Nasional Tahun 2022
-
GS Vicky Lumentut Bikin Puas Sebagian Besar Masyarakat Kota Manado
Program pro rakyat yang selama ini telah dijalankan GSVL di periode pertama yang menjadi faktor utama tingkat kepuasan publik masyarakat Manado
-
ISS Yakin Ical Akan Bangkrut Kalau Tak Jadi Ketua Umum Lagi
Menurut Hendrasmo, Ical harusnya menyadari di Partai Golkar memiliki banyak faksi
-
ISS Sebut Para Menteri Jokowi Sudah Tunjukkan Keberpihakan
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno dinilai telah terjebak dalam situasi politik.
-
Gabungan LSM Ajukan Uji Materil UU Pilkada ke MK
Ia mengatakan UU Pilkada, khususnya ketentuan Pilkada oleh DPRD yang termuat didalamnya, telah merampas hak konstitusional warga negara.