TAG
Hak pilih pengidap gangguan jiwa
Berita
-
Pengidap Gangguan Jiwa Bisa Memeberikan Hak Pilihnya dengan Rekomendasi Dokter
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, meminta KPU RI untuk mendata para pengidap gangguan jiwa yang telah berusia 17 tahun.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved