TAG
Hadar Nafis Gumay
Berita
Foto (20)
-
Eks Komisioner KPU RI: Proses Panjang Rekap Suara Manual Berpotensi Jadi Ruang Manipulasi
Rekapitulasi suara dengan model berjenjang lebih punya potensi menjadi ruang manipulasi. faktornya karena rekapitulasi berjenjang butuh waktu lama.
-
Hasil Pantauan Pemerhati Pemilu: 96 Persen TPS Patuh Prokes
Sebanyak 94,5 persen TPS dibangun sesuai prokes. Tercatat juga 93,7 persen pemilih mematuhi prokes.
-
Eks Komisioner KPU: Perbaikan Regulasi Tak Bisa Cuma di PKPU, Tapi Harus Pada UU Pilkada
DPR dan pemerintah sepakat tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
-
Koalisi Pemerhati Pemilu Minta DPR dan Pemerintah Cabut Keputusan Melanjutkan Pilkada 2020
Komnas HAM juga telah merekomendasikan penundaan pelaksanaan pilkada, sedangkan DKPP sudah menerima 50 petisi dari publik yang meminta hal serupa.
-
KPU Diminta Atur Mekanisme Pemilih Berstatus Pasien Corona Tetap Bisa Mencoblos
Ia menyinggung soal persiapan penyelenggara pemilu, utamanya KPU perihal mekanisme dan tata aturan pemilihan bagi orang yang positif Covid-19 bisa
-
Di Tengah Wabah Corona yang Tak Kunjung Padam, Muncul Petisi Desakan Pilkada ke 2021
Pemerintah telah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang menyatakan pelaksanaan pilkada akan dilakukan Desember 2020.
-
Pilkada Asimetris Dinilai Dapat Diterapkan di Papua
Pilkada asimetris merupakan sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme Pilkada antar daerah.
-
Mantan Komisioner KPU: Pilkada Asimetris Dapat Diterapkan di Papua
Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara asimetris dapat diterapkan di wilayah Papua.
-
Eks Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay: Pilkada Tidak Langsung Juga Dapat Timbulkan Politik Uang
Hadar Nafis Gumay, mengaku tidak setuju dengan wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung atau dipilih DPRD.
-
Eks Komisioner Duga Ada Pihak yang Berupaya Membangun Opini KPU Tidak Netral
Mantan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay mencium indikasi ada pihak yang sengaja melabelkan KPU RI sebagai lembaga penyelenggara Pemilu tak netral.
-
Upaya Penjeblosan Anggota KPU ke Penjara Bisa Buat Pemilu 2019 Berantakan
Hadar yang juga pernah menjadi salah satu Komisioner di KPU RI khawatir Pemilu 2019 akan berantakan jika anggota penyelenggaranya di jebloskan ke penj
-
Mantan Komisioner KPU Apresiasi Partai yang Tidak Ajukan Caleg Eks Napi Kasus Korupsi
Menurut Hadar Nafis Gumay, partai yang masih memaksakan untuk memasukan caleg mantan napi kasus korupsi tidak serius dalam menjaga integritas.
-
Mantan Komisioner KPU Kecewa MA Putuskan Eks Koruptor Bisa Jadi Caleg
Hadar Nafis Gumay, mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan mantan narapidana koruptor menjadi calon legislatif.
-
Hadar Nafis: Adu Kekuatan KPU dan Bawaslu Akan Merusak Pemilu
"KPU-Bawaslu berkelahi adu kekuatan cara pandang dan praktek. Sikap begini akan merusak Pemilu,"
-
DKPP Diminta Berperan Atasi Polemik Mantan Koruptor Mendaftar Sebagai Calon Legislatif
DKPP diminta mengingatkan Bawaslu menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
-
Mantan Komisioner KPU Usul Rumah Sakit, Lapas, dan Panti Jompo Dibuatkan TPS Khusus
Dengan begitu, menurutnya angka untuk golput atau pemilih tang menggunakan hak suaranya bisa ditekan.
-
Hadar Gumay Berharap Presiden Jokowi Tegur Menkumham Terkait PKPU
Dimana dalam PKPU tersebut salah satu poinnya melarang mantan koruptor maju sebagai calon legislatig (caleg).
-
Pemohon Jamin Pengajuan Kembali Uji Materi Presidential Theshold Ke MK Tidak Ada Kepentingan Politik
Permohonan ini diajukan semata-mata sebagai bentuk aktif para pemohon untuk menjaga kualitas demokrasi
-
Secara Etika Sebaiknya Mantan Terpidana Korupsi Tidak Mendaftar Sebagai Calon Legislatif
"Secara etika sebaiknya seseorang yang pernah terpidana kasus korupsi, tidak mencalonkan atau partainya tidak mencalonkan,"
-
Mantan Komisioner KPU Sebut Mantan Napi Korupsi Dilarang Jadi Caleg Langgar HAM Tidak Tepat
"Sudahlah. Kita cari yang lebih baik. Dan ada juga bukti-bukti yang seperti itu, dia korup lagi sebetulnya. Ya buat apa (kembali dicalonkan)?"