TAG
gugatan syarat usia capres dan cawapres
Berita
Foto (5)
-
Akhiri Polemik, Said Iqbal Sarankan Gugatan Usia Capres-cawapres Langsung Diputuskan Hari Ini
Menurutnya adanya perkara baru tentang pengujian usia capres/cawapres yang diajukan ke MK dapat dijadikan momentum oleh Mahkamah Konstitusi.
-
Politikus Demokrat Tegaskan Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres Bersifat Final dan Mengikat
Herman Khaeron mengingatkan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat maju capres dan cawapres bersifat final dan mengikat.
-
Prabowo soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Begini Terlalu Muda, Begitu Terlalu Tua, Kumaha?
Prabowo merasa heran, batas usia capres digugat, ia merasa seolah-olah ada pihak yang sedang mencari kekurangannya.
-
Isi Surat Edaran KPU yang Diberikan kepada Parpol Mengenai Putusan MK Syarat Capres-Cawapres
Isi surat edaran KPU yang diberikan kepada parpol mengenai putusan MK tentang syarat capres-cawapres di bawah 40 tahun, berpengalaman kepala daerah
-
Putusan MK Dinilai Bukan untuk Pemilu 2024 Saja Tapi Beri Kesempatan untuk Pemimpin Muda
Founder Cyrus Network Hasan Nasbi menilai, putusan MK itu perlu dilihat untuk jangka panjang.
-
PKS Hormati Putusan MK Soal Kepala Daerah Boleh Maju Pilpres Meski Belum 40 Tahun
Syaikhu mengatakan, pihaknya menghormati putusan tersebut. Sebab kata dia, lembaga yang memutuskan gugatan itu adalah lembaga yang memiliki independen
-
Syarat Usia Capres Cawapres Berubah, Pakar Sebut MK Memutus Perkara yang Bukan Ranahnya
Ia menilai dalam tindakannya MK memutus suatu perkara yang bukan wilayahnya melainkan wilayah pembentuk Undang-Undang (UU).
-
Tanggapi Putusan MK, Henry Indraguna Pastikan Gibran Bisa Didaftarkan Sebagai Cawapres
Gugatan syarat pencalonan capres dan cawapres ini sebelumnya diajukan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru.
-
Anak Boyamin Saiman, Mahasiswa UNSA yang Ajukan Gugatan Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Daftar Pilpres
Almas Tsaqibbirru mengajukan gugatan syarat usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dikecualikan bagi yang berpengalaman jadi kepala daerah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved