TAG
grasi
Berita
-
Komnas Perempuan Minta Presiden Berikan Grasi kepada Dua Terpidana Mati MU dan MJV
Keduanya merupakan korban dari sindikat perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi perdagangan narkoba.
-
Apa Itu Amnesti? Dapat Menghapus Hukuman Pelaku Tindak Pidana
Pengertian amnesti, kebijakan hukum yang digunakan untuk penghapusan hukuman bagi pelaku tindak pidana.
-
Mengenal Apa Itu Grasi, Rehabilitasi, Amnesti, dan Abolisi, Serta Contoh Kasus yang Pernah Terjadi
Mengenal pengertian dari grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi, disertai contoh kasus yang pernah terjadi
-
Perbedaan Grasi, Rehabilitasi, Amnesti dan Abolisi, Berikut Contoh Kasusnya
Ada empat hal terkait hak prerogatif Presiden dalam bidang yudisial ini, diantaranya yakni pemberian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi (GAAR).
-
Hak Prerogatif Presiden di Bidang Yudikatif: Grasi, Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi
Ada empat hal terkait hak prerogatif Presiden dalam bidang yudisial ini, diantaranya yakni pemberian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi (GAAR).
-
Ali Imron Janji Deradikalisasi Eks Kombatan Afghanistan dan JI Jika Grasi Dikabulkan
Terpidana kasus Bom Bali I, Ali Imron mengatakan akan melakukan program deradikalisasi jika permohonan grasi dikabulkan Presiden Joko Widodo.
-
Komnas HAM Harap Jokowi Pertimbangkan Pemberian Grasi Deret Tunggu Terpidana Mati
Menurut dia, lamanya terpidana mati menunggu eksekusi mati juga dapat dipertimbangkan sebagai alasan kemanusiaan.
-
Perjalanan Terpidana Mati Kasus Narkoba Merry Utami, Kini Ada Petisi Minta Jokowi Kabulkan Grasi
Berikut perjalanan kasus narkotika yang menyeret terpidana mati, Merry Utami dan kini terdapat petisi agar Jokowi memberikan grasi.
-
Tak Bisa Melalui Asimilasi, Presiden Dapat Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir Melalui Grasi
Presiden bisa memberikan grasi kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, di tengah mewabahnya virus corona atau covid-19.
-
Kurangi Jumlah Warga Binaan, Jokowi Disarankan Beri Amnesti dan Grasi
upaya itu dapat mengurangi jumlah WBP di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) selama pandemi coronavirus disease (COVID)-19.
-
Hingga Akhir 2019, 200 Terpidana Mati Belum Dieksekusi
Keputusan inkrah, menurut Ali, itu berarti putusan itu telah berkekuatan hukum tetap di berbagai jenis putusan penegak hukum.
-
Annas Maamun Dapat Grasi Karena Kemanusiaan, ICW: Kok Jadi Paradoks
Lola lantas membandingkan dengan terpidana mati kasus narkotika, yakni Zulfiqar Ali. Padahal, saat itu, Zulfiqar mengalami sakit kanker hati ganas.
-
Soal Grasi untuk Annas Maamun, Mahfud MD: Dia Sudah Pakai Alat Bantu Pernapasan Setiap Hari
Ia mengatakan saat ini Annas Maamun tengah sakit-sakitan dan menggunakan alat bantu pernapasan atau oksigen
-
Istana: Berteriak Penegakan HAM Tapi Berharap Terpidana Tersiksa Sampai Mati
Ia menjelaskan, sebelum memberikan grasi, Presiden terlebih dahulu menelaah hasil kajian dari Mahkamah Agung (MA) dan Menteri Koordinator Politik, Huk
-
3 Alasan Jokowi Berikan Grasi Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, 7 Tahun Jadi 6 Tahun Penjara
Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Terpidana korupsi 7 tahun menjadi 6 tahun penjara.
-
Jokowi Beri Grasi pada Annas Maamun atas Alasan Kemanusiaan dan Pertimbangan Mahkamah Agung
Presiden Jokowi memberikan grasi kepada mantan Gubenur Riau Annas Maamun yang merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan.
-
Beri Grasi ke Annas Maamun, Jokowi Sebut Pertimbangan Kemanusiaan
Memang dari sisi kemanusiaan, umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus. Sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan
-
Jokowi Beri Grasi kepada Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Jubir KPK: Kami Kaget
KPK kaget dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi berupa pengurangan masa hukuman terhadap mantan Gubernur Riau
-
Eks Gubernur Riau Terima Grasi, ICW: Presiden Tak Miliki Komitmen Anti-korupsi yang Jelas
Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana pihaknya merasa tak kaget dengan keputusan Jokowi tersebut
-
Setelah Jokowi Kasih Grasi, Annas Maamun Bebas 3 Oktober 2020
Semula, Annas akan bebas pada 3 Oktober 2021. Ia menjalani masa hukuman selama tujuh tahun.