TAG
grab didenda
Berita
-
Grab & Likee Gelar Konser Amal Online Malam Ini, Bantu Biaya Pendidikan Anak Mitra Grab
Konser amal online ini sebagai bentuk kepedulian bagi keluarga mitra driver Grab yang terdampak pandemi Covid-19.
-
Fakta soal KPPU Denda Grab Rp30 Miliar, dari Dugaan Diskriminasi hingga Hotman Paris Jadi Jubir
Fakta terkait polemik Grab Indonesia yang didenda hingga Rp30 miliar, dituding telah lakukan diskriminasi pada mitra pengemudi
-
Berikan Bukti dan Saksi Ahli, Grab Kecewa Keputusan KPPU
Hotman Paris menyesalkan KPPU memutuskan Grab dan TPI bersalah atas dugaan diskriminasi yang tidak berdasarkan pertimbangan hukum yang jelas
-
Didenda Rp 30 Miliar, Grab Akan Ajukan Banding
KPPU memutuskan untuk menjatuhkan denda Rp 30 miliar kepada PT Solusi Transportasi Indonesia (GRAB).
-
Grab Terbukti Lakukan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Rugikan Driver, KPPU Denda Grab Rp 30 M
Atas pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999, Grab dikenakan denda dengan total mencapai Rp 30 miliar dan TPI sebesar Rp 19 miliar.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved