TAG
ganjil genap di kawasan wisata
Berita
Foto (1)
-
Ini Pertimbangan Pemprov DKI Tidak Berlakukan Lagi Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata
Pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap di tempat wisata ditiadakan Pemprov DKI selama masa PPKM Level 3.
-
Aturan Ganjil Genap di Lokasi Wisata Jakarta Tidak Berlaku Selama PPKM Level 3
Aturan ganjil genap kendaraan di tempat wisata di Jakarta ditiadakan selama pemberlakukan PPKM Level 3.
-
PPKM Level 3 di DKI: Ganjil Genap Berlaku di 13 Ruas Jalan dan 3 Lokasi Wisata
mempemberlakuan sistem ganjil genap pada 13 ruas jalan dan 3 lokasi wisata ibu kota selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Lev
-
Polisi Bakal Berlakukan Biaya Denda Progresif Bagi Pelanggar Ganjil-genap di Kawasan Wisata
Kebijakan ganjil genap akan diberlakukan di sekitar tempat wisata saat masa libur Natal dan Tahun Baru hingga 2 Januari 2022.
-
Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya Depok Ditiadakan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022
atlantas Polres Metro Depok meniadakan ganjil genap (gage) di Jalan Margonda Raya sepanjang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
-
Ini 10 Lokasi Penyekatan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Selama Libur Natal & Tahun Baru
Operasi yang digelar dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini akan berlangsung hingga 2 Januari 2022.
-
Libur Natal, Ratusan Kendaraan yang Hendak ke Bogor Diminta Polisi Putar Balik
Sementara itu, ia terus mengimbau masyarakat supaya tidak terlalu sumringah menghadapi libur nataru ini.
-
Ganjil-Genap Diberlakukan di Pantai Sanur dan Kuta Mulai 25 September
Untuk membatasi membludaknya wisatawan di kawasan Pantai Kuta dan Sanur, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan gaanjil-genap.
-
Antisipasi Kepadatan Kendaraan di Kawasan Puncak, Diterapkan Aturan Ganjil Genap
Demi mencegah terjadinya kepadatan pada akhir pekan, di kawasan Puncak, Bogor diberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor.
-
Ancol dan Taman Mini Mulai Dibuka, Jika Pelat Nomor Tak Sesuai Tanggal Ganjil Genap Diputar Balik
Akhir pekan ini kawasan wisata di DKI Jakarta sudah mulai dibuka untuk umum pada masa PPKM Level 3.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved