TAG
Ganjil Genap Berlaku 24 Jam
Berita
-
Pengetatan PSBB Berlaku Besok, Polri Nonaktifkan Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta
Menurut Anies, alasan penerapan PSBB total kembali karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama bulan September.
-
Syarat Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap 24 Jam di Semua Jalanan Jakarta
Intinya akan kami evaluasi setelah rekan-rekan kepolisian menerapkan tindakan hukum ganjil genap mulai Senin (10/8/2020).
-
Pemprov DKI Buka Opsi Ganjil Genap Berlaku 24 Jam, Cakup Seluruh Ruas Jalan
Sistem ganjil genap di ibu kota kembali berlaku sejak Senin (3/8/2020) kemarin. Saat ini terdapat 25 ruas jalan yang berlaku sistem ganjil genap.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved