TAG
Fintech Ilegal
Berita
Foto (5)
-
OJK Temuan LBH Jakarta tentang Pelanggaran Fintech Masih Kabur
OJK telah mengeluarkan larangan bagi fintech legal untuk mengakses atau menggunakan data kontak pribadi di ponsel pengguna.
-
Kominfo; Pinjamlah Uang Sebanyak-banyaknya ke Fintech Ilegal, Tak Perlu Dikembalikan
Masyarakat yang meminjam uang melalui fintech ilegal tidak perlu mengembalikan pinjaman mereka.
-
Kominfo Pasrahkan ke Google Tutup Fintech Bodong yang Rugikan Masyarakat
Google Play tidak bisa langsung menyaring fintech ilegal ini, sebab Google Play tidak tahu mana fintech ilegal dan mana yang legal.
-
LBH Jakarta akan Bawa Laporan Korban Perusahaan Fintech ke Polisi
LBH Jakarta akan melaporkan perusahaan financial technology (fintech) kepada penegak hukum apabila melakukan tindak pidana.
-
Blokir Rekening Fintech Ilegal, OJK Gandeng Perbankan
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengapresiasi rencana tersebut, karena pemblokiran rekening itu dapat membatasi transaksi fintech ilegal
-
Tak Kantongi Izin, Umur Fintech Peer To Peer Lending Cuma Setahun
Perbedaan fintech P2P lending yang berstatus terdaftar dengan status berizin dan terdaftar terletak pada tenggang waktu operasionalnya secara legal.
-
Hati-hati, Ciri Fintech Bodong Biasanya Cairkan Dana Cepat dan Bunga di Atas 2 Persen
Hendrikus Passagi meminta masyarakat berhati-hati untuk menggunakan layanan pinjam meminjam berbasis online.
-
OJK Temukan 182 Fintech Ilegal, Ada Indikasi Untuk Pencucian Uang
Sebagian besar 1.872 platform ilegal ini berasal dari negara China, kemudian diikuti negara Indonesia, Amerika Serikat, Thailand dan Malaysia.