TAG
dua kata
Berita
-
Aturan Baru: Nama di E-KTP Minimal Dua Kata dan Maksimal 60 Karakter
Berikut ini aturan baru pembuatan nama di Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
-
Pencatatan Nama Minimal Dua Kata di Dokumen Kependudukan, Dirjen Dukcapil: Sifatnya Imbauan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Permendagri No. 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved