TAG
dokumen kependudukan
Berita
-
Arti Pentingnya Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bagi Setiap Warga Indonesia
Karena dengan kepemilikan dokumen kependudukan itulah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan.
-
Apa Itu Identitas Kependudukan Digital? Catat Syarat dan Cara Buatnya
Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik.
-
Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia Bantu 247 Akta Lahir Untuk Anak-anak Panti di Tangsel
Yayasan IKI menyerahkan dokumen kependudukan ini diselenggarakan di panti asuhan Pintu Elok, Pamulang, Kamis, (6/4/2023).
-
Dukcapil Terbitkan 133 Akta Kematian dan 531 Dokumen Kependudukan Korban Gempa Cianjur
Pimpinan tim Indersan mengatakan tim mendirikan Posko Satgas Dukcapil di Cugenang berkolaborasi dan didukung oleh Posko Tim Kopassus TNI AD
-
Kemendagri Terbitkan 133 Akta Kematian dan 531 Dokumen Kependudukan Pengganti, Korban Gempa Cianjur
Kementerian Dalam Negeri melalui Tim Satgas Dukcapil telah menerbitkan 664 dokumen kependudukan yang terdiri korban bencana gempa bumi di Cianjur.
-
Beri Kemudahan Urus Dokumen Kependudukan, Kemendagri Buka Layanan Adminduk WNI di Tokyo dan Hokaido
Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri membuka pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Tokyo dan Hokaido.
-
ISI Lengkap Permendagri Nomor 73 Tahun 2022: Nama Maksimal 60 Huruf dan Minimal 2 Kata
Isi lengkap Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Poin yang disoroti adalah nama dalam dokumen kependudukan maksimal 60 huruf dan minimal 2 kata.
-
Terbitkan Aturan Baru Penulisan Nama di Dokumen Kependudukan, Kemendagri: Demi Masa Depan Anak-Anak
Kemendagri beralasan adanya aturan baru dalam penulisan nama di dokumen kependudukan yaitu untuk masa depan anak-anak.
-
Pencatatan Nama Minimal Dua Kata di Dokumen Kependudukan, Dirjen Dukcapil: Sifatnya Imbauan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Permendagri No. 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
-
Dukcapil Terbitkan 1.222 Dokumen Kependudukan di Entikong
Ditjen Dukcapil berhasil menerbitkan 1.222 dokumen kependudukan di Entikong, Kalimantan Barat.
-
IKI Fasilitasi 5000 Lebih Pembuatan Dokumen Kependudukan Warga Kurang Mampu di Jakarta
Sejak didirikan, IKI menaruh perhatian terhadap masalah kewarganegaraan dan kependudukan, serta mendukung penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
-
Heboh Data Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Pesan Dirjen Dukcapil
Masyarakat luas diminta sadar akan pentingnya perlindungan rahasia data pribadi dan perlindungan kerahasiaan dokumen kependudukan.
-
Simak Cara Cek Keaslian Dokumen Kependudukan yang Dicetak Sendiri dan Cek NIK Terdaftar atau Tidak
Cek keaslian dokumen kependudukan yang dicetak sendiri dan cek NIK terdaftar atau tidak dengan cara berikut ini.
-
Cara Cek Keaslian Dokumen Kependudukan yang Dicetak Sendiri dan Cek NIK Terdaftar atau Tidak
Berikut cara cek keaslian dokumen kependudukan yang dicetak sendiri dan cek NIK terdaftar atau tidak.
-
Dokumen Kependudukan Hilang? Begini Cara Mencetak secara Mandiri
Dokumen kependudukan Anda hilang? berikut cara serta prosedur yang bisa dilakukan untuk mencetak secara mandiri dari dari rumah
-
Akta Kelahiran dan KK Hilang? Cetak Dokumen Kependudukan Secara Mandiri di dukcapil.kemendagri.go.id
Simak inilah cara cetak akta kelahiran, kartu keluarga (KK) hingga dokumen kependudukan lainnya secara mandiri, segera akses dukcapil.kemendagri.go.id
-
KLIK dukcapil.kemendagri.go.id untuk Cetak KK, Akta Kelahiran & Dokumen Kependudukan Secara Mandiri
Berikut ini cara cetak Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya secara mandiri melalui dukcapil.kemendagri.go.id.
-
CARA Cetak KK, Akta Kelahiran dan Dokumen Kependudukan Sendiri, Akses dukcapil.kemendagri.go.id
Simak inilah cara cetak Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya secara mandiri, segera akses dukcapil.kemendagri.go.id.
-
Cara Cetak KK, Akta Kelahiran dan Dokumen Kependudukan Sendiri, Tidak Perlu ke Kantor Dukcapil
Simak cara mencetak KK, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya secara mandiri. Bisa dilakukan di rumah, tidak harus ke kantor Dukcapil.
-
Penjelasan Dukcapil Mengapa Anak yang Punya Nama Panjang Tak Bisa Dibuatkan Dokumen Kependudukan
Sebelum akta anak diproses, harus masuk dulu dalam biodata base SIAK ditjen dukcapil, maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved