TAG
Djoko Tjandra
Berita
Foto (167)
-
Propam Polri Bakal Gelar Sidang Etik Brigjen Prasetijo Utomo Setelah Keputusan Hukumnya Inkrah
Propam Polri masih belum memutuskan nasib Brigjen Prasetijo Utomo usai vonis 3,5 tahun terkait kasus suap Djoko Tjandra.
-
Divonis Hakim Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Brigjen Prasetijo: Saya Menerima Yang Mulia
Vonis ini diketahui lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 2 tahun 6 bulan penjara.
-
Brigjen Prasetijo Utomo Divonis 3,5 Tahun Bui Atas Keterlibatannya di Kasus Suap Djoko Tjandra
engadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara 3 tahun 6 bulan kepada Eks Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Po
-
Hari Ini Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Akan Divonis Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Napoleon dinilai terbukti menerima suap penghapusan red notice Interpol Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
-
ICW Yakin Masih Ada Aktor Lain dalam Kasus Djoko Tjandra, Minta KPK Lakukan Penyelidikan Mendalam
ICW mencurigai masih terdapat aktor lain yang terlibat dalam kasus yang menjerat pengusaha ternama itu.
-
ICW: Djoko Tjandra Bisa Dihukum Seumur Hidup
hukuman maksimal bagi Djoko Tjandra sebagai pemberi suap institusi penegak hukum seharusnya dijatuhkan hukuman maksimal.
-
Tuntut 4 Tahun Bui, Jaksa Pinggirkan Kejahatan Djoko Tjandra Suap Perwira Tinggi Polri
Tuntutan itu juga dinilai mengesampingkan peran utama Djoko Tjandra sebagai pihak pemberi suap terhadap pejabat negara untuk pengurusan fatwa Mahkamah
-
Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun, ICW: Belum Maksimal
tuntutan yang diberikan jaksa kepada terdakwa masih belum maksimal bahkan cenderung menafikan peran terdakwa.
-
Jaksa Tuntut Djoko Tjandra 4 Tahun Penjara, Ini Kata MAKI
Hormati persidangan Djoko Tjandra, menurut MAKI tuntutan 4 tahun penjara yang diberikan jaksa kepada Djoko Tjandra sudah maksimal.
-
Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Red Notice dan Fatwa MA
Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra dituntut pidana empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan kurungan.
-
Dorong Jaksa dan Hakim Profesional Saat Putuskan Perkara Djoko Tjandra
Teddy menekankan bahwa semua pihak harus menghormati kemandirian otoritas penegak hukum dan tidak mencampuri atau mempengaruhi
-
Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
Hadapi Tuntutan, Djoko Tjandra: Santai Saja, Ini Cuma Urusan Kecil Bukan Suatu Perbuatan Jahat
Djoko Tjandra mengaku tidak memiliki beban menghadapi sidang tuntutan dalam kasus dugaan suap pejabat negara.
-
Klaim Jadi Korban Tipu-tipu Pinangki, Djoko Tjandra: Harusnya Saya Dituntut Bebas
Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang agenda tuntutan untuk terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, pada Kamis (4/3/2021).
-
Kuasa Hukum Irjen Napoleon: Hingga Sidang Ditutup, JPU Tak Mampu Buktikan Adanya Transaksi Suap
Pengadilan Tipikor Jakarta menjadwalkan sidang agenda putusan atau vonis untuk Terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte digelar, Rabu 10 Maret 2021.
-
Irjen Napoleon Sebut Bukti Elektronik JPU Tak Mampu Tunjukkan Dirinya Telah Terima Uang
Diketahui Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjadi terdakwa dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
-
Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Nasib Brigjen Prasetijo Utomo Ditentukan 10 Maret 2021
sidang putusan atau vonis perkara dugaan suap penghapusan red notice Interpol dengan Terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo pada Rabu, 10 Maret 2021.
-
Terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo Minta Hakim Setujui Permohonan Justice Collaborator
Rolas Sitinjak beralasan JPU tak dapat membuktikan pelanggaran pidana yang dilakukan kliennya dalam perkara ini.
-
Djoko Tjandra Mengaku Diajak Bertemu Ma’ruf Amin, Pinangki Minta Uang USD 100 Juta
Kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra kini menyeret nama Wakil Presiden Ma'ruf Amin
-
Djoko Tjandra Ungkap Alasan Tolak Action Plan yang Disodorkan Jaksa Pinangki: Ini Proposal Penipuan
Djoko Tjandra membeberkan alasan menolak action plan yang disodorkan jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved