TAG
Daftar Harga Rokok per 1 Januari 2022
Berita
-
Daftar Harga Rokok Per Januari 2022, Mulai dari Harga Rp 10.100 hingga Rp 40.100
Pemerintah telah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2022.
-
Daftar Harga Rokok Terbaru Tahun 2022, Harga Capai Rp 40 Ribu per Bungkus
Cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok telah resmi naik pada Sabtu (1/1/2022).
-
Harga Rokok per 1 Januari 2022 Naik, Berikut Daftar Harga per Bungkusnya
Harga rokok per 1 Januari 2022 naik, hal tersebut sesuai dengan kebijakan cukai hasil tembakau yang terbaru dari Kementerian Keuangan pada tahun ini.
-
Resmi Naik! Berikut Daftar Harga Rokok per Batang/Bungkus dan Rokok Elektrik Tahun 2022
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan hasil pengelolaan tembakau lainnya (HPTL) telah disepakati naik mulai 1 Januari 2022, berikut daftar harganya.
-
Makin Mahal, Harga Rokok Tahun 2022 Tembus Rp 40.100 per Bungkus
Cukai Hasil Tembakau (CHT) resmi naik, berikut adalah harga rokok eceran dan per bungkus mulai Januari 2022.
-
Resmi Naik, Simak Rincian Daftar Harga Rokok Tahun 2022, Tembus Rp 40 Ribu per Bungkus
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) naik per 1 Januari 2022. Berikut rincian daftar harga rokok terbaru 2022, harga eceran hingga per bungkus.
-
Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Ini Daftar Harga Rokok per 1 Januari 2022
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) telah disepakati naik mulai 1 Januari 2022. Ini daftar harga rokok per 1 Januari 2022.
-
Cukai Naik 12 Persen, Ini Rincian Daftar Harga Rokok per 1 Januari 2022
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) naik mulai 1 Januari 2022, dengan kenaikan rata-rata 12 persen. Berikut rincian daftar harga rokok 2022.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved