TAG
cuti banjir
Berita
-
Kebanjiran, Para PNS di Jabodetabek Boleh Mengajukan Cuti dengan Alasan Penting
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bisa masuk kerja karena terdampak banjir, bisa mengajukan cuti
-
Korban Banjir Jakarta, ASN dapat Ajukan Cuti Banjir hingga Sebulan, Ini Tata Caranya
Akibat banjir Jabodetabek para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengajukan cuti hingga satu bulan. Brikut tata cara pengajuan cuti bagi PNS.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved