TAG
Budi Setiyadi
Berita
-
Buntut Kecelakaan Maut di Balikpapan, Jam Operasional Kendaraan Berat Dievaluasi
Buntut kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pemerintah akan mengevaluasi jam operasional kendaraan berat.
-
Temuan KNKT, Sasis dan Sumbu Roda Truk Penyebab Kecelakaan di Simpang Rapak Telah Dimodifikasi
KNKT menyatakan rangka atau sasis dari truk tronton KT 8534 AJ yang menyebabkan kecelakaan dan menewaskan 4 orang itu ditambah panjangnya 20 cm.
-
Dirjen Perhubungan Darat Minta Pelaku Usaha Angkutan Barang Lebih Mengutamakan Aspek Keselamatan
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, seluruh pelaku usaha khususnya pada angkutan barang wajib mengutamakan aspek keselamatan
-
Kecelakaan Maut Truk Tronton di Balikpapan, Kemenhub dan KNKT Akan Lakukan Investigasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan investigasi terkait kecelakaan truk tronton di Balikpapan, Kalimantan Timur
-
Sempat Terhenti, Layanan Teman Bus di Lima Kota akan Kembali Beroperasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali mengaktifkan layanan Buy The Service (BTS) Teman Bus di lima kota pada 16 Januari 2022.
-
Tak Lagi Gratis, Layanan Teman Bus akan Berbayar Dalam Waktu Dekat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat akan memberlakukan sistem pembayaran untuk layanan Teman Bus
-
Kemenhub Akan Bangun Infrastruktur Layanan BRT di Kota Medan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, untuk mempercepat layanan angkutan BRT i
-
Layanan Bus BTS akan Diperluas ke Sejumlah Wilayah
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan, layanan bus bersubsidi melalui skema buy the service (BTS) telah melayani 11 juta sepanjang 2021
-
Ini Syarat Perjalanan Darat Selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Setiap pelaku perjalanan transportasi darat pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 harus sudah divaksin dengan dosis lengkap.
-
Aturan Terbaru Perjalanan Darat, Kapasitas Penumpang 75 Persen dan Wajib Vaksin Dosis Lengkap
Budi Setiyadi menjelaskan beberapa aturan terbaru terkait persyaratan perjalanan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru
-
Kemenhub Normalisasi 1.156 Unit Truk ODOL di Jawa Timur
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, pihaknya akan terus menggencarkan upaya normalisasi kendaraan ODOL.
-
Annie Sri Cahyani: P3JI Bantu Pemerintah Selenggarakan Perlengkapan Jalan
Annie Sri Cahyani mengatakan Peran P3JI dalam membantu pemerintah untuk penyelenggaraan perlengkapan jalan yang efektif efisien dan bermanfaat akan di
-
Omicron Mulai Mengancam, Pekerja Migran yang Pulang ke RI Lewat Darat Wajib Patuhi Aturan Ini
Pekerja Migran diwajibkan melakukan karantina di tempat yang ditentukan dan melakukan PCR, 1 hari setelah pelaku perjalanan internasional tiba
-
Pemerintah Berencana Terbitkan Aturan Penggunaan Mobil dan Motor Listrik untuk Pejabat
Budi Setiyadi menyebutkan, mengenai penggunaan kendaraan listrik oleh seluruh kementerian dan lembaga baru masuk tahap rencana
-
Kembali Disesuaikan, Penumpang dan Pengemudi Transportasi Darat Boleh Pakai Antigen
selain wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes Covid-19, penumpang dan pengemudi kendaraan juga harus memiliki aplikasi PeduliLindungi.
-
Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR/Antigen, Epidemiolog: Tak Beri Dampak pada Pengendalian Covid-19
Tanggapan epidemiolog soal wajibnya PCR untuk pelaku perjalanan darat: Tak Berikan Dampak pada Pengendalian Covid-19.
-
Perjalanan Darat dengan Jarak Minimal 250 Km Wajib Tes PCR atau Antigen
SE tersebut mengatur dokumen yang wajib dibawa pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan
-
Terbaru, Naik Mobil dan Motor Pribadi dengan Waktu Perjalanan 4 Jam dan Jarak 250 Km Wajib Antigen
pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, wajib membawa kartu vaksin dan antigen
-
Antisipasi Kemacetan di Kawasan Puncak Bogor, Kemenhub Terbitkan Regulasi Aturan Ganjil Genap
Kemenhub mendukung adanya penerapanan ganjil genap untuk kendaraan bermotor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
-
Kemenhub Dukung Polri Berlakukan Ganjil-genap di Kawasan Puncak
Adapun kebijakan Ganjil-Genap tersebut berlaku mulai Jumat (3/9) kemarin dan berlaku setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu serta libur nasional.