TAG
Bowo Sidik Pangarso
Berita
Foto (59)
-
Bupati Minahasa Selatan Tak Tahu Anak Buahnya Ajukan Proposal Revitalisasi Pasar ke Bowo Sidik
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, mengungkapkan tidak pernah mengusulkan program revitalisasi pasar pada 2017.
-
Bowo Sidik Mengaku Terima Uang Dari Sofyan Basir Saat Bertemu di Plaza Senayan
Mantan anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, mengungkapkan pernah menerima uang dari mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir.
-
DPR dan Kemendag Pernah Bahas Permendag Terkait Lelang Gula Rafinasi
Dia menjelaskan, rapat pembahasan Permendag itu dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Enggartriasto Lukita.
-
Saksi Ungkap Permintaan Bowo Sidik Tukarkan Uang Recehan Rp 20 Ribu
Ayi mengungkapkan pernah menukarkan uang sekitar total Rp 8 Miliar ke dalam pecahan Rp 20.000.
-
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir dan Dua Anggota DPR Bersaksi di Sidang Bowo Sidik
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang suap yang menjerat mantan anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso
-
Di Persidangan Tipikor, Bowo Sidik Sebut Rp 1 Miliar Bukan Fee, Tapi Pinjaman untuk Pemilu
Bowo Sidik bilang uang itu akan dipergunakan untuk kepentingan pemilihan umum (pemilu) 2019 di daerah pemilihan Jawa Tengah 2.
-
Bowo Sidik Pangarso Mengaku Tidak Pernah Minta Fee dari PT Humpuss
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, menerima fee dari PT Humpuss
-
Sempat Lupa, Dirut Petrokimia Akhirnya Akui Pernah Bertemu Bowo Sidik
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi, mengaku pernah bertemu dengan mantan anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
-
Direktur PT Petrokimia Gresik: Nama Saya Dicatut Bowo Sidik
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi, membantah bertindak sebagai inisiator dari perkara kasus dugaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso
-
Amplop untuk 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Pangarso Senilai Rp 8 Miliar Dibeberkan dalam Sidang
Bowo Sidik Pangarso, menyiapkan uang senilai Rp 8 Miliar untuk kepentingan kampanye sebagai calon anggota DPR RI
-
Suap untuk Bowo Sidik Tidak Diketahui Komisaris PT HTK
Hal ini terungkap pada saat Komisaris PT HTK, Theo Lekampessy memberikan keterangan sebagai saksi di sidang kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan
-
Penyuap Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso Divonis 1,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis kepada penyuap Bowo Sidik Pangarso berupa pidana penjara 1,5 tahun
-
Direktur PT Inersia Didakwa Sebagai Perantara Suap Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso
Jaksa mendakwa M Indung Andriadi, menjadi perantara suap untuk anggota komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
-
Bowo Sidik Ajukan 'Justice Collaborator', Apa Tanggapan KPK?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melihat keseriusan terdakwa suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso menjadi justice collaborator (JC).
-
Bowo Sidik Ajukan ''Justice Collaborator'', Ini Sikap KPK
Bowo hari ini menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa penuntut KPK mendakwa Bowo menerima suap sebesar 163.733 dolar AS
-
Terdakwa Bowo Sidik Tidak Ajukan Eksepsi
Setelah berkonsultasi dengan tim penasihat hukum, Bowo Sidik menyatakan tidak mengajukan eksepsi.
-
Bowo Sidik Simpan Uang untuk 'Serangan Fajar' di Lemari Pakaian
Sebelum ditukarkan menjadi pecahan Rp 20 ribu, uang yang semula dalam bentuk SGD700,000 itu sempat disimpan di dalam lemari pakaian
-
Ini Rincian Gratifikasi yang Pernah Diterima Politisi Golkar Bowo Sidik
KPK menyebutkan anggota Komisi VI DPR RI fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, menerima gratifikasi senilai 700 ribu dollar Singapura dan Rp 600 juta
-
Bantu Proyek BBM, Politisi Golkar Bowo Sidik Didakwa Terima Suap Rp 300 Juta
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, menerima uang sebesar Rp 300 juta.
Lobi Bowo Sidik untuk Dapatkan Jatah Kuota Impor Gula
Namun, Inas menolak ajakan Bowo Sidik. Hal ini, karena dia beralasan tidak mudah untuk meminta jatah kuota impor gula.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved