TAG
bebas rokok
Berita
-
Mulai Tahun 2025 Yokohama Jepang Jadi Kawasan Bebas Rokok, Pelanggar Didenda Rp 5 Jutaan
Mulai 2025 masyarakat dilarang merokok di 2.700 taman yang ada di Yokohama. Jika melanggar akan dikenakan denda 50.000 yen atau sekitar Rp 5.250.000.
-
Selandia Baru Berlakukan UU Larangan Penjualan Tembakau di Seluruh Negeri
Selandia Baru resmi mengesahkan undang-undang anti rokok yang sekaligus melarang penjualan tembakau.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved