TAG
BBM Subsidi
Berita
Foto (24)
-
Pengamat Soroti Rencana Pembatasan Subsidi BBM: Bisa Tekan Pembengkakan APBN
Pembatasan konsumsi dan distribusi BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024 dinilai sebagai cara untuk membantu mengurangi pembengkakan APBN.
-
Bahlil Akan Batasi Konsumsi BBM Subsidi Mulai Oktober 2024, Ini Penjelasannya
Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pembatasan pembelian BBM Subsidi tersebut dapat dijalankan mulai Oktober 2024.
-
ESDM: Finalisasi Aturan Pembatasan BBM Subsidi Selesai Bulan Depan
Kementerian ESDM tengah mempercepat finalisasi aturan kebijakan terkait pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
-
Sasar Subsidi Tepat Sasaran, Pendataan QR Code BBM Subsidi Diperluas
Tujuh provinsi tersebut, yaitu Gorontalo, Kepri, Maluku, NTT, Maluku Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
-
Penggunaan QR Code untuk Membeli BBM Subsidi Terus Diperluas, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Pemerintah RI berencana akan melakukan sosialisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran pada 1 September 2024 mendatang.
-
Pertamina Perluas Pendataan QR Code Pertalite di Tengah Isu Pembatasan BBM Subsidi
PT Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code untuk konsumen BBM Pertalite untuk kendaraan roda 4 secara bertahap di berbagai wilayah.
-
Akhirnya Jokowi Buka Suara soal Pembatasan BBM Subsidi 17 Agustus 2024
Jokowi menegaskan pemerintah belum melaksanakan pembatasan pembelian BBM subsidi pada tanggal 17 Agustus 2024, mendatang.
-
Soal Rencana Pembatasan BBM Subsidi, Kementerian BUMN Bilang Belum Ada Arahan
Kementerian BUMN menyatakan akan mengikuti arahan Pemerintah terkait pembatasan distribusi BBM subsidi yang akan direalisasikan dalam waktu dekat.
-
VIDEO 2 Menko Jokowi Tak Kompak Soal BBM Bersubsidi, Pertamina Tunggu Hal Ini untuk Batasi Pembelian
Airlangga kembali menegaskan tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Menteri ESDM: Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi pada 17 Agustus 2024
Arifin menegaskan sampai saat ini belum kebijakan terkait pembatasan BBM subsidi tanggal 17 Agustus 2024
-
Mentahkan Pernyataan Luhut, Menteri Airlangga Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Menteri-menteri di kabinet Jokowi mulai tidak kompak soal pendirian pemerintah tentang pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke masyarakat.
-
Seperti Luhut, Erick Thohir Juga Isyaratkan Pembatasan BBM Subsidi Akan Diberlakukan Segera
Pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan segera diberlakukan pada 17 Agustus 2024.
-
Menko Airlangga: Pembatasan BBM Subsidi Belum Goal, Masih Dirapatkan Lagi
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan wacana pembatasan BBM bersubsidi ini masih perlu dirapatkan kembali.
-
Pemerintah Beri Sinyal Akan Batasi Pasokan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024
Pemerintah akan mulai pengetatan pembelian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 17 Agustus 2024.
-
Harga BBM Subsidi Batal Naik Per Juli 2024, Berikut Rinciannya
Kementerian ESDM memastikan harga BBM subsidi batal naik per Juli 2024. Begitu juga dengan tarif listrik.
-
Distribusi Solar dan Pertalite Bocor Terus, BPH Migas Libatkan Pemda Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Pemerintah daerah berperan penting dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi dan BBM kompensasi.
-
Menteri ESDM: Aturan Pembatasan Distribusi Pertalite Akan Diterapkan 2 Bulan Lagi
Pemerintah telah menggodok revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
-
Pertamina Patra Niaga Bentuk Satgas RAFI Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran
menjelang Idul Fitri tahun 2024, Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan keseluruhan sarana dan fasilitas yang ada di jalur Jakarta – Merak
-
Belum Ada Regulasi, Pemerintah Diminta Tak Bertindak Sewenang-wenang Batasi Pembelian BBM Subsidi
Pembelian yang dibatasi berdampak terhadap masyarakat banyak yang mengeluh kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.
-
Aturan Penjualan BBM Subsidi Termasuk Pertalite Segera Rampung, Pertamina Beri Tanggapan Begini
Pertalite merupakan salah satu BBM yang harganya disubsidi oleh Pemerintah. Namun, aturan distribusinya masih belum terperinci secara jelas,