TAG
Bappebti
Berita
Foto (13)
-
Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran Pedagang Fisik Aset Kripto Hingga 25 November
Bappebti memperpanjang tenggat waktu bagi exchanger crypto untuk beralih status menjadi pedagang fisik aset kripto (PFAK)
-
Bappebti Panggil Indodax Pasca Peretasan, Saldo Investor Diklaim Aman
Bappebti telah memanggil Indodax karena diduga mengalami peretasan sistem transaksi aset kripto.
-
Bappebti Kembali Terbitkan Izin Pedagang Fisik Aset Kripto, Total Ada 3 Perusahaan
Bappebti memberi izin Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) kepada PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto).
-
Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Mencapai Rp344 Triliun, Melonjak 353 Persen
Pada Juli 2024, jumlah investor mencapai 20,59 juta, mengindikasikan adopsi kripto yang semakin meluas.
-
Investor Terpikat Bitcoin, Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp344,09 Triliun
Nilai transaksi aset kripto di Indonesia selama 6 bulan terakhir melonjak 353,94 persen menjadi Rp 344,09 triliun secara tahunan (year-on-year).
-
Kerjasama Pelaku Industri dengan Pemerintah Penting untuk Penguatan Ekosistem Kripto Indonesia
Ekosistem kripto di Indonesia saat ini tumbuh pesat ditandai dengan terus bertambahnya jumlah investor baru.
-
Regulasi untuk Pedagang Kripto Diperketat, Izin Pendaftaran Paling Lambat 16 Oktober 2024
Bappebti kembali mengeluarkan peraturan baru yang memperketat regulasi di sektor perdagangan aset kripto di Indonesia.
-
Januari-Juni 2024, Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Rp301,7 Triliun
Bappebti mendorong agar kinerja perdagangan aset kripto di Indonesia lebih maksimal untuk mewujudkan ekosistem aset kripto yang transparan dan efisien
-
Jumlah Investor Tembus 19 Juta Orang, Pelaku Industri Didorong Majukan Pasar Kripto
Bappebti mendorong pelaku industri untuk terus bekerja sama memajukan pasar aset kripto untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
-
Investor Kripto Tembus 19 Juta, Ini Tips Hindari Perangkap Overtrading
Karakter trading kripto dengan volatilitas tinggi membuat investor terjebak dalam perangkap overtrading, yang dapat merugikan finansial dan mental.
-
Data Bappebti, Jumlah Investor Kripto Tembus 20,16 Juta Orang di April 2024
Data di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, jumlah investor kripto mencapai 20,16 juta orang hingga April 2024.
-
Regulasi Terkait Aset Kripto Dinilai Akan Semakin Baik, Berikut Faktornya
Terdapat 35 crypto exchange yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Maret 2024.
-
Belum Dioptimalkan di Indonesia, Generasi Muda Diberikan Edukasi Terkait Blockchain
Saat ini Bappebti baru meregulasi ranah perdagangan aset kripto yang mana hanya salah satu produk hilir dari teknologi blockchain.
-
Bappebti: Literasi Kripto Mutlak Dilakukan Terutama untuk Generasi Milenial dan Gen Z
Nilai aset kripto sangat volatil atau bisa mengalami peningkatan atau penurunan nilai yang drastis dalam kurun waktu yang tidak pasti.
-
Pelaku Industri Dukung Bappebti Tingkatkan Literasi Kripto dan Keuangan Digital
Sektor privat Upbit Indonesia menjadi satu di antara yang mendukung langkah pemerintah tersebut bekerja sama dengan Asosiasi Blockchain Indonesia.
-
Kembangkan Ekosistem Kripto, Industri Bersinergi dengan Bappebti
Oscar Darmawan mengatakan, betapa pentingnya kerja sama antara platform perdagangan aset kripto dengan Bappeti.
-
Pembentukan Komisi Aset Kripto Diyakini Dapat Ciptakan Pengembangan Ekosistem Berkelanjutan
Di antaranya, Bappebti, kementerian dan lembaga terkait, bursa aset kripto, dan lembaga kliring aset kripto.
-
Kuartal I 2024, Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp 158,8 Triliun
Bappebti mengungkap, nilai transaksi kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan pada periode Januari –Maret 2024.
-
Praktisi Blockchain Optimistis Banyak Produk Baru dari Institusi Besar akan Dukung Adopsi Bitcoin
ada 35 exchange kripto yang terdaftar di Bappebti dengan empat di antaranya secara resmi telah menjadi anggota bursa kripto di Indonesia.
-
Bittime Kantongi Izin Staking Kripto dari Bappebti
Bittime, platform investasi aset kripto memperoleh izin untuk mengoperasikan fitur staking aset kripto dari Bappebti