TAG
Baiq Nuril
Berita
Foto (24)
-
Penjelasan MA Soal Potensi Maladministrasi Penolakan PK Baiq Nuril
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu menilai ada potensi maladministrasi dalam proses peradilan tersebut.
-
Gerindra yakin Baiq Nuril Dapat Dukungan DPR untuk Ajukan Permohonan Amnesti ke Presiden
Anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade meminta presiden segera menindaklanjuti permohonan amnesti Baiq Nuril.
-
Ketua DPR Sarankan Presiden Beri Amnesti kepada Baiq Nuril
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
-
Politikus PPP Dukung Pemberian Amnesti Kepada Baiq Nuril
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani mendukung pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
-
Baiq Nuril Ajukan Amnesti ke Presiden Jokowi, Politisi Nasdem: Itu Hak Setiap Warga Negara
PK ditolak, Baiq Nuril tetap divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsidier tiga bulan kurungan, terkait kasus penyebaran konten asusila.
-
Mahkamah Agung Tolak PK Baiq Nuril, Presiden Jokowi Didesak Berikan Amnesti
Mekanisme teknis membatalkan eksekusi atau menghapus hukuman diserahkan kepada Presiden. Putusan PK tersebut pun dianggap mengecewakan.
-
Harapan Baiq Nuril dan 244.082 Orang Teken Petisi Dukungan agar Amnesti Dikabulkan
Petisi agar amnesti Baiq Nuril dikabulkan banjir dukungan. Kini sudah 244.082 orang yang menandatangani petisi tersebut di laman Change.org
-
MA Tolak PK Baiq Nuril, Simak Awal Mula Kasus hingga Komentar Joko Widodo
Upaya hukum yang diajukan Baiq Nuril dan tim kuasa hukumnya berupa peninjauan kembali (PK) yang diajukan pada 3 Januari 2019 ditolak oleh MA.
-
Baiq Nuril Tulis Surat untuk Jokowi setelah PK Ditolak MA, Ini Isi Lengkapnya
Baiq Nuril tulis surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah ajuan peninjauan kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), ini isinya.
-
Tagih Janji Jokowi, Ini Isi Lengkap Surat Baiq Nuril kepada Presiden Setelah PK Ditolak MK
Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril terkait kasus penyebaran konten bermuatan asusila.
-
Didukung 315.671 Warga, Pekan Depan Baiq Nuril akan Ajukan Amnesti ke Presiden Jokowi
Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi, memastikan kliennya akan secara resmi mengajukan amnesti kepada Presiden Joko Widodo.
-
Komnas Perempuan Siapkan Langkah Pendampingan Pengajuan Amnesti Baiq Nuril
Komnas Perempuan siap memberikan pendampingan terkait rencana permohonan amnesti Baiq Nuril kepada Presiden Jokowi usai PK ditolak MA.
-
Jokowi Lagi Nimbang-nimbang Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
"Saya tidak ingin mengomentari apa yang sudah di putuskan oleh mahkamah, karena itu pada domain wilayahnya yudikatif,” kata Presiden Jokowi
-
PK Ditolak MA, Beredar Surat Pendek Baiq Nuril ke Presiden Jokowi, Ini Isinya
Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana Baiq Nuril Maknun.
-
Ditanya tentang Kasus Baiq Nuril, Jokowi: Perhatian Saya Sejak Awal Tidak Berkurang
"Perhatian saya sejak awal kasus ini tidak berkurang. Tapi sekali lagi, kita harus menghormati putusan yang sudah dilakukan oleh Mahkamah," ujarnya
-
PK Baiq Nuril Ditolak: Kronologi Kasus, Langkah Kuasa Hukum hingga Respons Jokowi
Kabar terbaru, upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril pada (3/1/2019) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
-
PK Baiq Nuril Ditolak MA, Terancam Kembali ke Penjara
Sebelumnya, Baiq Nuril telah menyatakan tidak akan mempertimbangkan opsi untuk mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi.
-
Amnesty Internasional Indonesia - SAFEnet Desak Presiden Jokowi Berikan Amnesti ke Baiq Nuril
MA menilai Nuril salah karena mentransmisikan konten asusila. MA mengamini putusan kasasi dengan menyatakan tidak ada kekhilafan hakim
-
MA Tolak PK Baiq Nuril, Fahri Hamzah Salahkan UU ITE
"Memang intinya di UU ITE. UU ITE itu sudah salah kaprah," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
-
Ajukan "Amicus Curiae" ke MA, ICJR Beri Pendampingan kepada Baiq Nuril
Amicus Curiae merupakan pihak yang menawarkan informasi dan keahlian yang memiliki kaitan dengan isu-isu dalam kasus tersebut.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved