TAG
Badan Konsumen Jepang
Berita
-
Jepang Punya Aturan Baru, Mulai 6 Juli Barang yang Dikirim Sepihak Boleh Dibuang
Terhitung mulai 6 Juli, jika menerima barang yang tidak diinginkan maka tidak perlu membayar barang tersebut.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved