TAG
Azam Akhmad Akhsya
Berita
-
Vonis Eks Jaksa Azam Akhmad Diperberat dari 7 Tahun Menjadi 9 Tahun Penjara
Jaksa Azam terjerat kasus korupsi menilap uang barang bukti (barbuk) perkara investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.
-
Pengamat Soroti Dugaan Ketimpangan Kasus Tilap Barbuk Eks Jaksa Kejari Jakbar
Penanganan kasus tilap barang bukti oleh eks jaksa Kejari Jakbar dinilai belum menyeluruh. Pengamat hukum mendesak evaluasi
-
Eks Jaksa Kejari Jakbar Azam Akhmad Divonis 7 Tahun Penjara, JPU Ajukan Banding
JPU mengajukan banding atas putusan 7 tahun penjara terhadap Eks Jaksa Kejari Jakbar kasus menilap uang barang bukti korban investasi bodong.
-
Jaksa Tilap Rp8 Miliar Uang Korban Investasi Bodong, Kirim ke Istri Ngakunya Dapat 'Rezeki'
Transfer Rp8 Miliar ke Istri dan Dibilang “Rezeki”: Eks Jaksa Ini Gunakan Uang Korban untuk Umrah, Beli Properti, dan Gaya Hidup
-
Hakim Vonis Lebih Berat, Nilai Tuntutan 4 Tahun Penjara untuk mantan Jaksa Azam Tak Beri Efek Jera
Hakim Sunoto sebut tuntutan 4 tahun penjara terhadap terdakwa mantan jaksa Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya tak memberi efek jera.
-
2 Alasan Hakim Vonis Eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya Lebih Berat Dibanding Tuntutan: Preseden Buruk
Ketua Majelis Hakim Sunoto mengungkapkan dua alasan vonis eks jaksa Azam Akhmad Akhsya divonis lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.
-
Hakim Vonis Jaksa Azam Akhmad Akhsya 7 Tahun Penjara, Terbukti Rugikan Korban Investasi Bodong
Bekas jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, dijatuhi hukuman 7 tahun hukuman penjara.
-
Eks Jaksa Kejari Jakbar Pakai Duit Korupsi untuk Umrah hingga Sumbang Pondok Pesantren
Azam Akhmad Akhsya menerima Rp 11,7 miliar pada perkara korupsi menilap uang barbuk perkara investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.
-
Tilap Uang Korban Investasi Bodong, Eks Jaksa Azam Akhmad Dituntut 4 Tahun Penjara
Mantan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya dituntut hukuman 4 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan penggelapan
-
Jaksa yang Tilap Uang Korban Kasus Robot Trading Rp11,7 M Menangis di Sidang, Katanya Menyesal
Uang Rp3 miliar yang jadi barang bukti itu selanjutnya digunakan jaksa Azam antara lain untuk membeli rumah, deposito, asuransi, dan perjalanan umrah.
-
Kajari Jakarta Barat Jadi Saksi di Sidang Kasus Jaksa Korupsi Tilap Uang Korban Investasi Bodong
Kajari Jakarta Barat (Jakbar) Hendri Antoro dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan jaksa korupsi uang korban investasi bodong.
-
Eks Jaksa di Kejari Jakbar Didakwa Gelapkan Barang Bukti Rp11,7 Miliar dalam Kasus Robot Trading
Uang hasil penggelapan itu digunakan untuk membeli tanah dan bangunan rumah, deposito, asuransi, hingga perjalanan umrah
-
Sosok Azam Akhmad, Jaksa yang Tilap Rp 11,5 M Uang Barang Bukti Kasus Robot Trading Fahrenheit
Azam diduga menilap uang Rp 11,5 miliar ketika mengembalikan barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.
-
Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp6,6 M
Jaksa bernama Azam Akhmad Akhsya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena menerima suap Rp11,5 miliar terkait kasus trading.
-
Jaksa Azam Pakai Rp 11,5 M Hasil Tilap Barang Bukti Milik Korban Trading Fahrenheit untuk Beli Aset
Azam Akhmad Akhsya, tersangka kasus suap barang bukti kasus Robot Trading Fahrenheit menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli sejumlah aset.
-
BREAKING NEWS: Tilap Barang Bukti Rp61,4 M Korban Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Jaksa Ditangkap
Dari total aset senilai Rp61,4 miliar yang seharusnya diserahkan ke para korban, justru hanya dikembalikan sebesar Rp38,2 miliar.