TAG
aturan untuk pesepeda
Berita
-
Dirjen Hubdat : Penggunaan Spakbor dan Helm saat Bersepeda Bersifat Opsional
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi berharap lahirnya PM 59/2020 cepat diimplementasikan hingga ke daerah-daerah tingkat kabupaten/kota.
-
Kemenhub Terbitkan Aturan Keselamatan Bagi Pesepeda, Dilarang Berkendara Sejajar Lebih Dari 2 Sepeda
(Kemenhub), resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda.
-
Yang Hobi Gowes Wajib Baca, Ini Aturan Baru dari Kemenhub untuk Pesepeda
Peraturan yang diteken 14 Agustus 2020 tersebut diterbitkan guna mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan pengguna sepeda di jalan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved