TAG
aturan terbaru pelaksanaan ibadah
Berita
-
Kasus Covid-19 Naik, Simak Aturan Baru dari Kemenag soal Pelaksanaan Ibadah
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan ibadah. Simak selengkapnya di sini.
-
Aturan Terbaru Pelaksanaan Ibadah: Jemaah di Tempat Ibadah Wilayah PPKM Level 3 Maksimal 50 Orang
Simak aturan terbaru pelaksanaan ibadan dan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved