TAG
Aturan Naik Kereta Api
Berita
-
KAI Ingatkan Penggunaan Stop Kontak di dalam Kereta, Dilarang untuk Catokan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan kepada masyarakat terkait penggunaan fasilitas stop kontak dalam kereta api.
-
Layanan Tes Antigen dan PCR di Stasiun Ditutup, Ini Alasan PT KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup layanan Rapid Test Antigen/RT-PCR di stasiun. Simak alasannya di sini.
-
Aturan Naik Kereta Api Terbaru: Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster, Berlaku 30 Agustus 2022
Aturan Naik Kereta Api Terbaru: Usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksinasi booster untuk kereta api jarak jauh, yang berlaku mulai 30 Agustus 2022.
-
Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh: Anak 6-17 Tahun Sudah Vaksin 2 Kali Tak Perlu Tes Covid-19
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.
-
Aturan Naik Kereta Api Antarkota, Penumpang dengan Vaksin 2 atau Booster Tidak Perlu Antigen
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan aturan terbaru bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar kota menggunakan kereta api.
-
Aturan Baru bagi Penumpang Kereta Api, Tak Perlu Tes Antigen dan PCR Jika Sudah Vaksin Dua Kali
Pemerintah telah resmi menghapus aturan wajib tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksinasi dosis lengkap atau booster.
-
Syarat dan Aturan Lengkap Naik Kereta Api, Berlaku hingga 2 Januari 2022
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan terbaru terkait pengetatan aturan perjalanan orang dengan transportasi perkeretaapian.
-
Ketentuan Naik Kereta Api selama Libur Nataru Lengkap Daftar Stasiun Tes Antigen dan Tes PCR
Berikut ketentuan naik kereta api selama libur Nataru lengkap dengan daftar tempat antigen dan RT-PCR.
-
Syarat dan Aturan Naik Kereta Api Selama Periode Nataru Berlaku hingga 2 Januari 2022
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan terbaru terkait pengetatan aturan perjalanan orang dengan transportasi perkeretaapian.
-
Aturan Naik Kereta Api Selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Berlaku hingga 2 Januari 2022
Kementerian Perhubungan telah merilis aturan terbaru terkait pengetatan aturan perjalanan orang dengan transportasi perkeretaapian.
-
Simak Aturan Naik Kereta Api Selama Nataru Lengkap dengan Daftar Tempat Tes Antigen
Berikut aturan naik kereta api selama nataru lengkap dengan daftar tempat tes antigen.
-
Aturan Terbaru Naik Kereta Api Antarkota November 2021: Tidak Perlu PCR
Berikut aturan terbaru naik kereta api antarkota sesuai Surat Edaran Nomor 97 Tahun 2021.
-
Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Pelaku Perjalanan Rutin Tidak Perlu Pakai Hasil Tes Antigen
Inilah Syarat Perjalanan Naik Kereta Api terbaru menurut SE Nomor 97 Tahun 2021, pelaku perjalanan rutin tidak perlu pakai hasil tes antigen.
-
Aturan Naik Kereta Api Antarkota November 2021, Bisa Gunakan Hasil Rapid Test Antigen
Berikut adalah aturan untuk dapat menaiki kereta api antarkota di bulan November 2021 di mana penumpang dapat menggunakan hasil rapid test antigen.
-
SYARAT Naik Kereta Api Antarkota Terbaru untuk November 2021 beserta Tarif Rapid Tes Antigen
Berikut adalah syarat terbaru untuk menaiki kereta api antar kota November 2021 dilengkapi dengan tarif rapid test antigen.
-
Aturan Terbaru Naik Kereta Api, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin dan Hasil Antigen
Diketahui, Menteri Perhubungan menerbitkan instruksi terbaru mengenai aturan transportasi perkeretaapian pada Selasa (03/11/2021).
-
PPKM Masih Berlaku, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin sebagai Syarat Naik Kereta Api
Berikut syarat naik kereta api selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan.
-
PPKM Kembali Diperpanjang, Berikut Aturan Bepergian Gunakan Pesawat dan Kereta
PPKM kembali diperpanjang dari 5-18 Oktober 2021. Terkait aturan berpergian menggunakan pesawat dan kereta, berikut adalah aturannya.