TAG
Aturan Baru Perjalanan Domestik
Berita
-
Seluruh Kegiatan Kompetisi Olahraga Dapat Dihadiri Penonton, PPKM Level 1 Boleh 100 Persen
Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat dihadiri penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi bosster dan menggunakan peduli lindungi.
-
Aturan Baru, Naik Pesawat di Jawa-Bali Boleh Pakai Antigen dan Naik Mobil Jarak 250 Km Wajib Antigen
Berikut dua aturan baru moda transportasi darat dan udara, naik pesawat boleh pakai antigen dan naik mobil jarak 250 km wajib antigen.
-
Aturan Terbaru Perjalanan Domestik: Naik Pesawat Wajib PCR, Kendaraan Pribadi Wajib Antigen
Pemerintah memperketat syarat pelaku perjalanan domestik atau dalam negeri di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
-
Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Domestik Selama PPKM: Transportasi Udara Wajib Vaksin dan PCR
Berikut aturan terbaru pelaku perjalanan domestik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM).
-
Sederet Kritik Atas Diwajibkannya Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat
Aturan terbaru terkait penggunaan tes PCR untuk penumpang pesawat menuai beragam kritikan.
-
Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Domestik, Termasuk Syarat Naik Pesawat
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru perjalanan orang dalam negeri, baik untuk transportasi udara, darat, dan laut.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved