TAG
Albertina Ho
Berita
Foto (11)
-
Dewas Sebut Kasus Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar Naik Penyelidikan dan Pemeriksaan LHKPN
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima laporan dugaan jaksa inisial TI memeras saksi hingga Rp3 miliar.
-
Plt Kepala Rutan KPK Ristanta Terbukti Terima Uang Dari Tahanan, Modusnya Dimasukkan ke Jok Mobil
Plt Kepala Rutan KPK periode 2020-2021, Ristanta, terbukti menerima uang dari para tahanan lebih dari Rp 30 juta.
-
Dewas Kembali Gelar Sidang Etik Pegawai KPK yang Terlibat Pungli di Rutan
Pungli Rp 6 miliar tersebut diterima oleh sekitar 93 pegawai KPK dari tahun 2018 hingga 2023.
-
Terungkap Sosok yang Buat Pungli di Rutan KPK Terstruktur, Seorang PNS Kini Bekerja di Pemprov DKI
Dewas KPK mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) KPK.
-
Tahanan KPK Bisa Gunakan Ponsel, Uang 'Pangkal' Rp20 Juta, Bulanan Rp5 Juta dan Ngecas HP Rp300 Ribu
Tahanan KPK menggunakan handphone untuk berbagai keperluan termasuk memesan makanan dari luar lewat aplikasi online
-
Praktik Pungli di Rutan KPK: Biaya Selundupkan Ponsel Rp 10-20 Juta, Harga Cas Gawai Rp 200-300 Ribu
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan, satu praktik pungli di rutan KPK terkait penyelundupan handphone (HP), ditarik pungutan Rp 10-20 juta.
-
Total Uang Pungli yang Diterima Pegawai KPK Capai Rp 6 Miliar, Satu Orang Ada yang Dapat Rp 504 Juta
93 pegawai yang diduga terlibat menerima uang dengan nominal berbeda-beda, paling sedikit Rp 1 juta hingga terbanyak Rp 504 juta.
-
Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik soal Pungli di Rutan pada Rabu 17 Januari 2024
Dalam menangani dugaan pungli di rutan ini, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dari internal dan 27 orang yang merupakan mantan tahanan KPK.
-
Dewas KPK Terima 67 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Selama 2023
Dewas KPK menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap pegawai KPK sebanyak 67 laporan.
-
Dugaan Pungli di Rutan KPK Ternyata Sudah Terjadi Sejak 2018
Dugaan praktik Pungli di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah terjadi sejak tahun 2018.
-
Dewas Usut Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sedang mengusut laporan terkait dugaan pelanggaran etik dua pimpinan.
-
93 Pegawai KPK Bakal Disidang Etik Terkait Dugaan Pungli di Rutan
93 pegawai dimaksud diduga terlibat skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK.
-
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sanksi Etik Meskipun Firli Bahuri Tak Hadir
Dewas KPK dipastikan akan tetap membacakan putusan sanksi etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri kendati ia tidak hadir.
-
Firli Bahuri Beralasan Ingin Konsentrasi di Praperadilan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan Firli Bahuri tidak bisa hadir karena ingin berkonsentrasi dalam praperadilan.
-
Dewas KPK Kembali Klarifikasi Firli Bahuri Hari Ini
Sebelumnya purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu sudah diklarifikasi pada 20 November 2024 setelah beberapa kali tak hadir.
-
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Sambangi Bareskrim Hari Ini, Berikut Penjelasan Polri
Albertina Ho, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023). Polri menjelaskan tujuannya.
-
Dewas KPK Bakal Periksa Pejabat Kementan hingga Buka Peluang Konfrontasi Firli dan SYL
Keterangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik, Senin (20/11/2023).
-
Dewas KPK Bakal Segera Rampungkan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Dewas KPK menyatakan bakal segera merampungkan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
-
Firli Bahuri Minta Diperiksa Besok, Dewas KPK Jadwalkan Pekan Depan
Dewas KPK tidak bisa memenuhi permintaan Firli Bahuri untuk melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran etik besok.
-
Kapan Dewas Periksa Firli Bahuri? KPK Bilang Besok, Albertina Ho Sebut Hari Ini
Dewas KPK panggil Firli Bahuri pada Senin (13/11/2023) tapi KPK sebut Firli akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 esok.