TAG
Akira Nihira
Berita
-
Upah Minimum Pekerja di Jepang akan Dinaikkan Menjadi 1.002 Yen Per Jam
Dengan kenaikan sebesar 41 yen ini maka nantinya upah rata-rata pekerja akan menjadi 1.002 yen per jam.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved