TAG
Adi Putra Kurniawan
Berita
-
Mantan Dirjen Hubla Menangis di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor
Pada majelis, Antonius menyampaikan penyesalannya dan mengakui semua perbuatannya menerima uang suap
-
Jaksa KPK Tolak Adi Putra Kurniawan Sebagai Justice Collaborator, Ini Alasannya
Pada perkara tersebut, Adi Putra Kurniawan dituntut pidana penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta subsidair lima bulan kurungan.
-
Terbukti Menyuap Dirjen Laut, Adi Putra Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
Adi Putra Kurniawan dituntut pidana penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta subsidair lima bulan kurungan
-
Bekas Dirjen Hubla Akui Diberi Handphone Nokia Oleh Adik Nazaruddin
Antonius mengaku berkenalan dengan Nur Hasyim saat dirinya menjabat sebagai direktur navigasi.
-
Bekas Dirjen Kemenhub Akui Terima ATM Berisi Rp 2,3 Miliar dari Terdakwa Adi Putra Kurniawan
ATM itu diserahkan langsung oleh Adi Putra di kantor Antonius pada bulan Juni 2016.
-
Pejabat Kemenhub Akui Terima Uang Rp 400 Juta Terkait Izin Pengerukan
Penyerahan uang itu dilakukan dua kali yakni pada Juli dan Agustus 2017 yakni Rp 33 juta dan Rp 100 juta
-
Komisaris PT Adiguna Keruktama Tak Hanya Beri Suap ke Dirjen Hubla Tapi Juga ke Pejabat Lain
"Ada uang yang diberikan sekitar bulan Juli 2017. Uangnya sudah saya kembalikan sebanyak RP 88 juta," kata Mauritz
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved